Deddy Sitorus Bersama Kemendag RI Sosialisasikan Pemanfaatan Hasil Perdagangan Internasional Perjanjian Perdagangan Lintas Batas Indonesia-Malaysia

redaksi

TANJUNG SELOR – Kementerian Perdagangan RI bersama DPR RI menggelar sosialisasi pemanfaatan hasil – hasil perundingan perdagangan Internasional terkait perjanjian perdagangan lintas batas Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Tampak, puluhan masyarakat hadir secara langsung dan menyimak segala materi yang diberikan oleh narasumber pada sosialisasi tersebut. Anggota DPR RI Komisi VI , Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus M.A., mengatakan bahwa menurutnya penting mengikuti sosialisasi perdagangan internasional ini. Karena di Kaltara bakal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Ada investasi ratusan miliar dolar yang akan ditanamkan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) selain pembangunan Internasional di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.

“Jadi ini adalah kesempatan baik. Wilayah ini akan jadi jalur ekspor ke seluruh belahan dunia. Dan ini artinya menjadi peluang bagi para pelaku ekonomi dan produsen barang di Kaltara. Sehingga perlu dimanfaatkan dengan baik kesempatan itu,” pesannya. “Itulah mengapa di sini pentingnya mengetahui seluk – beluk perjanjian dagang kita dengan negara – negara tertentu,” timpalnya.

Baca juga  Wakapolda Kaltara Menghadiri Halal Bihalal Bersama dengan Forkopimda Kalimantan UtaraTARAKAN

Di sisi lain, dengan adanya perjanjian – perjanjian, manfaat lain adalah bea masuknya akan terpangkas. Sehingga barang yang dikirim akan memiliki daya saing dibandingkan negara lain. “Itulah mengapa pentingnya mengenali barang – barang apa yang dibutuhkan dari negara yang bakal menjadi tujuannya,” katanya.

Sementara, Lukas Sarapang, S.Si Apt Sekertaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Utara menambahkan perihal perkembangan perdagangan di Kalimantan Utara sejauh ini. Mulai dari laju pertumbuhan PDRB Kaltara sejak 2018 – 2022 hingga program unggulan perdagangan Kaltara. Program pengembangan UKM ekspor Kaltara pun disebut. “Yaitu program yang dibuat untuk meningkatkan kapasitas pelaku UKM untuk dapat naik kelas menjadi UKM Ekspor,” sebutnya.

Baca juga  Polda Kaltara Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Sementara, Jefrey Zakaria selalu Negosiator Ahli Madya Kementrian Perdagangan RI dalam hal ini memaparkan Perdagangan Perbatasan antara Border Trade Agreement (BTA) Indonesia – Malaysia. Pertama kali berlakunya BTA pada 24 Agustus 1970. BTA diperbarui dengan pertimbangan kondisi dan perubahan terbaru, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya.Peninjauan ulang BTA pertama kali dilakukan pada 21–22 Juli 2009 di Bandung, hingga akhirnya mencapai kesepakatan secara substansi pada pertemuan ke-8 pada 21 Maret 2022. Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.

Baca juga  Gelar Jumat Curhat, Dirbinmas Polda Kaltara Dengarkan Keluhan Masyarakat

“Warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan RI-Malaysia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini. Oleh karena itu, Bapak Presiden sangat gembira atas penyelesaian pembaruan BTA yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga negara kita yang berada di perbatasan,” katanya.

Ke depan, tindak lanjut penyelesaian persetujuan ini memerlukan perhatian, khususnya dalam hal ratifikasi, sosialisasi, dan pengawasan implementasinya. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Setelah berlakunya pembaruan ini, maka diperlukan adanya sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar dapat memahami serta memanfaatkannya dengan baik. Selain itu, seluruh lapisan pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan implementasinya. Saya berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam kedua hal tersebut,” imbuhnya. (***/)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer