Mendulang Cuan dari Limbah Medis

redaksi

Oleh:
Dr. Arif Jauhar Tontowi
Dosen Pascasarjana Univ. Muhammadiyah Berau

Ada gula ada semut. Peribahasa ini menggambarkan dimana ada yang menguntungkan (menghasilkan cuan) maka di situ akan didatangai orang untuk memburunya. Siapa sangka, di balik bahayanya limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dihasilkan oleh pusat-pusat layanan kesehatan ternyata pundi-pundi rupiah bisa didulang. Hal ini hanya diketahui oleh kalangan terbatas, yaitu perusahaan-perusahaan transporter (pengangkut) limbah B3 dan perusahaan yang mengoperasikan mesin pengolah limbah B3 (Incinerator) yang jumlahnya sangat terbatas sehingga belum banyak dikenal masyarakat luas. 

Tahun 2022 yang lalu, saya mendapatkan tugas melakukan studi kelayakan lokasi pengolahan limbah B3 di Kalimantan Utara (Kaltara). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menugaskan kepada PT Benuanta Kaltara Jaya (Perseroda) untuk mengelola limbah B3 dengan mengoperasian mesin Incinerator bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). Setelah dilakukan survei dari beberapa lokasi alternatif oleh pihak perusahaan, dinas terkait dan utusan KLHK RI, akhirnya disetujui lokasinya tepat di samping tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Jl. Komjen H. M. Jasin Km 4 Desa Tengkapak Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. 

Ada beberapa temuan menarik untuk diketahui dari hasil studi kelayakan tersebut, terutama terkait dengan kelayakan dari aspek lingkungan, aspek sosial kemasyarakatan, serta dari aspek ekonomi dan bisnis. Secara ringkas, saya merangkumnya sebagaimana penjelasan berikut ini. 

Dari aspek lingkungan, potensi timbulan limbah B3 cukup banyak dan akan terus bertambah jumlahnya seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan pusat layanan kesehatan. Hitungan sementara menunjukkan bahwa, potensi timbulan limbah B3 yang berasal dari 11 rumah sakit dan 55 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kaltara adalah sekitar 863.225 kg (862 ton) per tahun. Ironisnya, penanganannya selama ini belum optimal. Pengambilan limbah B3 dari tempat pembuangan sampah (TPS) di rumah sakit dan Puskesmas bisa sampai berbulan-bulan. Padahal seharusnya, tumpukan limbah B3 tidak boleh bertahan lebih dari 2 kali 24 jam. Biaya pengankutannya pun cukup mahal, yaitu sekitar 60 ribu rupiah per kg, padahal di Pulau Jawa hanya sekitar 15 ribu rupiah per kg. Itu pun mengalamai kecenderungan penurunan harga hingga 12 ribu rupiah per kg, akibat ketatnya persaingan bisnis limbah B3.

Baca juga  "Apa benar media sosial bikin insecure? Temukan Jawabannya di Webinar Ini

Dari 11 rumah sakit yang ada di Kaltara, dua diantaranya yaitu, RSUD Malinau dan RSUD milik Pemprov Kaltara di Tarakan sudah mampu mengolah limbah B3 sendiri. Sementara yang lainnya, bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu perusahaan transporter baik dari dalam Kaltara maupun dari luar Kaltara.

Dari aspek sosial kemasyarakatan, lokasi pengolahan limbah B3 yang direncanakan cukup aman dan strategis, jika mempertimbangkan jangkauan melalui akses darat maupun laut/air sesuai dengan tipologi wilayah dan komunitas di Kaltara. Mobilisasinya mudah karena lokasinya berada di Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltara. Keberadaannya aman dengan pertimbangan karena relatif jauh dari pemukiman dan pusat-pusat kegiatan masyarakat. Penerimaan masyarakat sekitar sangat baik. Bahkan mendapat respon sangat positif dari para profesional yang selama ini bekerja di bidang pengolaan limbah B3 yang berasal rumah sakit, Puskesmas, DinasLingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.

Baca juga  KMB, Komitmen Pemda dan Kualitas Pendidikan di Kaltara

Dari aspek ekonomi dan bisnis, telah dilakukan analisis pasar dan perumusan strategi melalui analisis berbasis SWOT (strengths, weaknesses, opportunities dan thraits). Analisis pasar menunjukkan adanya potensi keuntungan yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi perusahaan dan pendapatan asli daerah (PAD). Namun estimasi pontensi omzet dan keuntungan akan diperoleh secara bertahap yaitu, dua tahun pertama 2022-2023 sebesar nol rupiah (masa persiapan dan investasi), dua tahun kedua 2024-2025 dengan omzet sekitar 4,8 milyar dan keuntungan sekitar 486 juta per tahun, dan pada dua tahun ketiga 2026-2027 dengan omzet sekitar 19,4 milyar dengan keuntungan sekitar 1,94 milyar per tahun.

Analisis berbasis SWOT menghasilkan beberapa temuan strategi yang bisa dijadikan sebagai acuan agar pengelolaan limbah medis B3 di Kaltara berhasil, yaitu:

Strategi SO yaitu, strategi yang harus dapat menggunakan kekuatan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada. Mendorong pemerintah buat kebijakan captive market pengelolaan limbah B3 ke Perusda PT Benuanta kaltara Jaya.

Strategi WO yaitu, strategi yang harus ditunjukkan untuk mengurangi kelemahan yang dimiliki dan pada saat yang bersamaan memanfaatkan peluang yang ada. Penguatan perusahaan agar ahli di bidang pengolahan limbah B3, menggandeng investor, menyiapkan sistem operasi dan penguatan pemasaran untuk melayani pengolahan limbah B3 berbiaya murah dengan layanan cepat.

Baca juga  Strategi Antisipasi Dampak Resesi Global

Strategi ST yaitu, strategi yang harus mampu menonjolkan kekuatan guna mengatasi ancaman yang mungkin timbul. Mendorong pemerintah untuk memberi dukungan dan bantuan dalam meningkatkan kapasitas Perusda dalam pengelolaan limbah B3.

Strategi WT yaitu, strategi yang bertujuan mengatasi hambatan serta meminimalkan dampak dari ancaman yang ada. Melakukan studi tiru pada berbagai praktek baik dalam pengelolaan limbah B3 yang sudah berhasil terutama untuk meningkatkan keahlian, strategi investasi, penyusunan sistem operasi, kegiatan pemasaran dan mitigasi risiko.

Akhirnya, berdasarkan hasil studi kelayakan tersebut merekomendasikan baik kepada PT Benuanta Kaltara Jaya (Perseroda) maupun Pemprov Kaltara yaitu:

Direkomendasikan kepada manajemen PT Benuanta Kaltara Jaya (Perseroda) agar segera menyiapkan sistem usaha yang matang bidang pengolahan limbah B3 dan transporter.

Direkomendasikan kepada manajemen PT Benuanta Kaltara Jaya (Perseroda) agar menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar ahli di bidang pengolahan limbah B3 baik dari aspek pemasaran, operasional, investasi, keuangan dan manajemen strategi.

Kepada Pemprov Kaltara direkomendasi untuk memberikan dukungan dan pembinaan sepenuhnya agar perusahaan mampu menjalankan kegiatan usaha pengolahan limbah B3 yang memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). 

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer