TANJUNG SELOR, Penakaltara.Id — Dalam upaya meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan siswa dalam berkendara, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tanjung Palas Utara mengambil langkah inisiatif dengan meminta pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Palas Utara untuk melaksanakan razia kendaraan pelajar, Senin (28/4/2025).

Razia ini difokuskan pada para siswa yang tidak menggunakan helm serta yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar, terutama saat berangkat dan pulang sekolah.
Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Palas Utara, Ika Chrisna Indarti, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
“Kegiatan ini memang perlu dilakukan guna mencegah terjadinya peristiwa yang tidak kita inginkan saat para pelajar berangkat dan pulang sekolah,” ujar Ika Chrisna.

Dalam pelaksanaan razia, puluhan pelajar ditemukan melakukan pelanggaran. Pihak sekolah dan kepolisian kemudian mengambil langkah tegas.
“Bagi pelajar yang kedapatan tidak menggunakan helm, mereka didata dan diawasi pihak kesiswaan. Besoknya mereka wajib menggunakan helm,” jelas Ika Chrisna.
“Sementara itu, bagi pelajar yang menggunakan knalpot brong, motor mereka diamankan ke Polsek dan siswa diminta mengganti dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan,” tambahnya.

Kapolsek Tanjung Palas Utara, melalui perwakilan anggotanya di lapangan, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mendisiplinkan pelajar sejak dini agar taat pada peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri.
“Kami mendukung penuh inisiatif dari pihak sekolah. Ini merupakan langkah positif untuk membentuk karakter disiplin dan sadar hukum di kalangan generasi muda,” ungkap salah satu petugas yang bertugas dalam razia.

Dengan adanya razia ini, diharapkan para pelajar di SMA Negeri 1 Tanjung Palas Utara semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara serta mampu menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam tertib berlalu lintas. (dni/dni)
Penulis : Rachmad Rhomadhani
Editor : Rachmad Rhomadhani