JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menjadwalkan agenda gladi untuk seluruh kepala daerah terpilih pada hari ini, Selasa, 18 Februari 2025, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pemerintah pusat menjadwalkan gladi sebelum pelantikan kepala daerah serentak selama dua hari, yaitu pada Selasa hingga Rabu, 18-19 Februari 2025.
Para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 itu dikumpulkan di tenda berukuran panjang. Dari pantauan di lokasi, sejumlah gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di sejumlah daerah sudah tiba. Para kepala daerah terpilih ini memakai pakaian olahraga.

Misalnya, Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih, Ingkong Ala, S.E., M.Si, yang tiba di lokasi sekitar pukul 7.20. Tepat di sebelahnya ada sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih lainnya. Mereka langsung diarahkan untuk menempati kursi di tenda sesuai pembagian pletonnya.
Dalam gladi pertama ini, seluruh kepala daerah terpilih akan diberikan pengarahan teknis untuk agenda pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. “Gladi sifatnya lebih detail terkait dengan seremoni pergeseran menuju Istana dan (saat) di Istana nantinya,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, pada Senin, 17 Februari 2025, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Kemendagri telah mengundang ratusan kepala daerah terpilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di kantornya menjelang pelantikan dan retret. Pemeriksaan digelar selama dua hari, yaitu pada 16 hingga 17 Februari 2025.
Presiden Prabowo Subianto akan melantik ratusan kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari mendatang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah.

Ada 481 kepala daerah dari total 505 kepala daerah terpilih yang akan dilantik Presiden secara serentak pada 20 Februari mendatang. Adapun 22 dari 24 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh. Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Dua kepala daerah yang tidak dilantik serentak lainnya berasal dari Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang akan melaksanakan pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong. (idn/red)