Viralll !!! Dua Oknum Polisi Polda Kaltara Diduga Rusak dan Curi Barang Bukti Sabu

redaksi

TANJUNG SELOR, Penakaltara.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) akhirnya angkat bicara menanggapi viralnya isu di media sosial mengenai dugaan pemalsuan barang bukti sabu-sabu sebanyak 12 kilogram yang dikabarkan berubah menjadi tawas dan gula batu.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada pemalsuan, namun memang terjadi tindak pencurian barang bukti sabu oleh oknum anggota Polri.

“Sempat viral di media sosial yang menyatakan adanya barang bukti narkotika berjumlah 12 kilogram yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kaltara berubah jadi tawas dan gula batu. Informasi itu tidak benar,” tegas Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis (19/6/2025).

Baca juga  Gaktibplin: Strategi Tegas Mengantisipasi Perilaku Judi Online di Kalangan Personel

Menurutnya, yang terjadi sesungguhnya adalah peristiwa pengrusakan ruang penyimpanan barang bukti dan pencurian sabu-sabu oleh dua oknum anggota polisi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kaltara.

Kasus ini kini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara untuk penanganan lebih lanjut.

Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, menyampaikan bahwa penyelidikan sudah berlangsung sejak 6 Juni 2025, dan dua orang pelaku berhasil diamankan pada 17 Juni 2025.

“Saya menerangkan kembali, yang benar adalah terjadi pengrusakan ruang barang bukti dan pencurian sabu oleh dua oknum anggota berinisial AA dan DR, yang bertugas di Dittahti Polda Kaltara,” ujar Kombes Pol Yudhistira, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Tarakan dan Bulungan.

Diketahui, jumlah sabu-sabu yang dicuri mencapai 7 gram dari total barang bukti yang ada. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami tegaskan, ini adalah tindakan oknum. Proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan kami pastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggota sendiri,” tambahnya.

Baca juga  Sentuhan Humanis Polwan Polres Tarakan: Terangi Langkah Anak-anak Selumit Pantai Belajar Mengaji

Kombes Yudhistira juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta memastikan barang bukti lainnya tetap aman.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyimpanan barang bukti serta komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas, termasuk dengan menindak tegas oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

Polda Kaltara memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional, tanpa pandang bulu. (***/)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer