Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas: Masih Tunggu Proses Banding

redaksi

NUNUKAN – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas meluruskan isu yang beredar terkait dua anggota Polres Nunukan, Bripda MA dan Bripda JP, yang disebut-sebut sudah bebas setelah terseret kasus dugaan keterlibatan jaringan Narkotika internasional. Rabu (10/9/2025).

Kabar tersebut mencuat lantaran salah satu dari keduanya, Bripda MA, sempat terlihat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Hal itu memunculkan spekulasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalani proses hukum.

Namun, melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, Kapolres menegaskan bahwa isu itu tidak benar.

Baca juga  Sinergi Ditlantas, Bidpropam, dan Bhayangkari Polda Kaltara Gelar Bakti Sosial dan Jumat Berkah

“Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan,” jelas Sunarwan.

Meski begitu, Sunarwan membenarkan bahwa Bripda MA memang sempat pulang ke rumahnya. Namun, bukan berarti bebas.

“Betul, Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi ditegaskan sekali lagi, keduanya masih berada di barak,” kata Sunarwan.

Baca juga  Pelayanan dan Pemeriksaan Kesehatan Keliling Terhadap Personel Polri yang Terlibat Pengamanan TPS

Menurutnya, selama proses banding berjalan, baik Bripda MA maupun Bripda JP tetap berada dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).

“Mereka tetap melaksanakan kedinasan, ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi keduanya masih tunggu proses banding yang diajukan ke Mabes Polri,” ujar Sunarwan.

Baca juga  Simulasi Pengamanan TPS: Tata Cara Efektif Operasi Mantap Praja Kayan 2024 di Polres Tana Tidung

Sementara itu, dua oknum polisi lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Brigpol S, masih ditahan di Mabes Polri dan menunggu sidang etik profesi. (*)

Baca juga

Tags