TANJUNG SELOR – Penguatan tata kelola aset daerah menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Penguatan tata kelola aset daerah ini sangat penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah daerah tercatat dengan baik, terkelola secara optimal, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar H. Riyanto.
Ia menambahkan, DPRD Bulungan akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan, penertiban, serta pengawasan aset secara berkala.
Menurutnya, banyak aset daerah yang berpotensi meningkatkan pendapatan dan pelayanan jika dikelola secara profesional dan transparan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan aset agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kehilangan aset. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan aset daerah dapat menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulungan. (adv)





