Pemerintah Pusat Tunjuk Kaltara Jadi Pelopor Proyek Karbon Biru Pertama Indonesia, Pemprov Siap Percepat Target dan Bawa ke Forum Dunia COP-31 di Turki

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Pusat resmi menunjuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menjadi pelopor pengembangan Proyek Karbon Biru (Blue Carbon) melalui program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Penunjukan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya nasional memperkuat mitigasi perubahan iklim melalui pelestarian ekosistem mangrove sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penyiapan Proyek Karbon Biru M4CR yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (14/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md., Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E. perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi teknis.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan administrasi, teknis, hingga kelembagaan proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga proyek karbon biru pertama di Indonesia ini memperoleh pengakuan nasional maupun internasional.
Dalam paparannya, Nani Hendiarti menjelaskan bahwa kawasan deliniasi proyek memiliki luas mencapai 53.781 hektare, meliputi kawasan Perhutanan Sosial dan Area Penggunaan Lain (APL) yang tersebar di wilayah pesisir Kalimantan Utara.


Berdasarkan hasil kajian teknis, kawasan mangrove tersebut diproyeksikan mampu menyerap sekitar 170.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) setiap tahun selama masa komitmen proyek 35 tahun. Potensi tersebut dinilai sangat strategis dalam mendukung target Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon global.

Baca juga  Kaltara Ikuti Verifikasi Lanjutan KKS Tingkat Provinsi Terbaik 2025

Selain berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim, proyek ini juga diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan mangrove, mengurangi risiko abrasi pantai, melindungi habitat berbagai biota pesisir, serta menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat melalui mekanisme ekonomi karbon yang adil dan berkelanjutan.


Nani menegaskan bahwa percepatan penyelesaian administrasi menjadi kunci utama keberhasilan proyek. Seluruh dokumen pendukung, termasuk penetapan Lead Project Proponent atau pelaksana utama proyek, harus segera diselesaikan agar dapat didaftarkan ke sistem registrasi nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


“Batas waktu pengunggahan (submit) ke Registry System Kementerian LHK adalah bulan Juli ini. Jika kita melewati bulan ini, proyek tidak akan bisa selesai tepat waktu pada target bulan November nanti. Oleh karena itu, penunjukan Lead Project Proponent atau pelaksana utama proyek, baik berupa mitra kerja maupun BUMD, harus segera diputuskan karena identitas ini sangat krusial untuk didaftarkan ke SRN, SRDK, hingga sertifikasi internasional seperti Verra,” tegas Nani.

Menurutnya, proses registrasi tersebut menjadi tahapan penting agar proyek memenuhi standar high integrity dan high quality, sehingga kredit karbon yang dihasilkan memiliki kredibilitas tinggi dan dapat diakui di pasar karbon internasional.
Merespons arahan Pemerintah Pusat, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama pemerintah kabupaten untuk mempercepat seluruh tahapan penyelesaian proyek.


Gubernur langsung menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung agar bekerja secara maraton menyelesaikan berbagai persyaratan, mulai dari penetapan Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) pada Area Penggunaan Lain (APL), pembentukan Tim Koordinasi Teknis lintas perangkat daerah, hingga penyusunan Benefit Sharing Plan sebagai dasar pembagian manfaat ekonomi karbon kepada masyarakat.

Baca juga  Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara


“Kami menyanggupi target ini. Saya meminta para Bupati, baik dari Bulungan, Nunukan, maupun Tana Tidung, untuk bekerja maraton menuntaskan poin-poin instruksi ini dalam waktu satu minggu ke depan. Apalagi realisasi di lapangan sangat positif, di mana 23 dari 25 desa target sudah menyatakan setuju dan sepakat bergabung dalam proyek karbon ini. Kita harus pastikan semua berjalan adil melalui Benefit Sharing Plan yang sedang disusun konsultan agar manfaat ekonomi dari penjualan karbon ini benar-benar dinikmati oleh daerah dan masyarakat lokal,” ujar Zainal.

Menurut Gubernur, keberhasilan proyek karbon biru tidak hanya diukur dari besarnya kemampuan menyerap emisi karbon, tetapi juga dari keberhasilannya menghadirkan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat pesisir melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan.
Sebagai bagian dari penguatan aspek ilmiah dan verifikasi internasional, pemerintah juga akan membangun Flux Tower, yakni fasilitas pemantauan yang berfungsi mengukur emisi dan daya serap karbon ekosistem mangrove secara berkelanjutan. Keberadaan fasilitas tersebut akan memperkuat validitas data ilmiah sehingga proyek memenuhi standar sertifikasi internasional.


Apabila seluruh tahapan dalam peta jalan (roadmap) berjalan sesuai jadwal, termasuk penyelesaian Project Design Document (PDD) pada Agustus mendatang, proyek karbon biru pertama Indonesia ini ditargetkan dapat diumumkan secara resmi pada ajang Conference of the Parties (COP) ke-31 sebagai bukti komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon.
Dalam rapat tersebut juga dibahas peluang perluasan kawasan proyek sekitar 8.000 hektare yang mencakup 19 desa tambahan. Namun, seluruh kawasan baru tersebut akan terlebih dahulu menjalani proses eligibility assessment atau verifikasi kelayakan sesuai standar proyek karbon internasional sebelum dapat dimasukkan ke dalam kawasan proyek.

Baca juga  Gubernur Ajak ASN Jaga Kondusifitas

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bulungan menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md. menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan administrasi, koordinasi lintas sektor, serta dukungan teknis agar target penyelesaian proyek dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Melalui proyek strategis nasional ini, Kalimantan Utara diharapkan tidak hanya menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil mengembangkan perdagangan karbon berbasis ekosistem mangrove, tetapi juga menjadi model pengelolaan karbon biru berkelas dunia yang mampu mengintegrasikan pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat pesisir, serta pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan. (wd26/dd)

Baca juga

Tags