TANJUNG SELOR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat melalui keterlibatan masyarakat. Salah satunya dengan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Ruhui Rahayu, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kamis (5/11/2026).
Pembentukan MPA yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Ruhui Rahayu ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.
Melalui program tersebut, masyarakat didorong tidak hanya memahami bahaya karhutla, tetapi juga memiliki kepedulian dan kemampuan untuk melakukan pencegahan, mengenali titik rawan kebakaran, serta mengambil langkah awal ketika menemukan indikasi kebakaran.
Kegiatan ini diselenggarakan tim Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Daops Manggala Agni Kalimantan XIII/Sangkima.
Kapolsek Tanjung Palas Utara, Ipda Gunandar Yulianto, turut menghadiri pembukaan kegiatan sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap penguatan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah karhutla.
Hadir pula Kepala Daops Manggala Agni Bambang Supriyadi, S.Hut., perwakilan Camat Tanjung Palas Utara Wahyu Basuki, S.IP., Babinsa Sertu Imam Masengut, perwakilan Kepala Desa Ruhui Rahayu Raswanto, serta para peserta Masyarakat Peduli Api.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, dan sambutan Kepala Daops Manggala Agni. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh perwakilan Camat Tanjung Palas Utara, dilanjutkan penyerahan atribut peserta secara simbolis dan gladi pembukaan.
Pembentukan MPA ini menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla. Sebab, warga merupakan pihak yang paling dekat dengan wilayahnya sehingga memiliki peran strategis dalam mengenali potensi ancaman kebakaran sejak dini.
Dengan terbentuknya MPA, warga Desa Ruhui Rahayu diharapkan semakin aktif menjaga lingkungan, menghindari pembakaran lahan sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi dimulai dari kepedulian, kewaspadaan, dan tindakan bersama untuk menjaga lingkungan. (dd)








