Masyarakat Resah Ulah Truck, Sat Lantas Turun Tangan

redaksi

TANJUNG SELOR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan memberikan imbauan kepada sopir truck bermuatan tanah di Jalan Manunggal, Tanjung Selor, Minggu (28/5/2023). 

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan yang diutarakan masyarakat kepada Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H pada Jum’at Curhat lalu. 

Sementara, imbauan yang diberikan kepada sopir tersebut. Pertama, para sopir diminta agar dapat menurunkan laju kendaraan saat melintas di area pemukiman warga. Alasannya, karena debu kendaraan dianggap sangat mengganggu kenyamanan khalayak.

Baca juga  Kapolsek Tanjung Palas Barat Hadiri Penguatan Kompetensi Guru SMAN 1, Tekankan Iklim Kebhinekaan di Lingkungan Sekolah

Adapun, ketiga personel tersebut yang memberikan imbauan secara langsung yakni. Brigpol Gilang Syahbana, Briptu Dicky dan Bripda Taufik (personel samapta).

Tampak, pasca diberikan imbauan. Sopir tersebut memastikan bakal memperhatikan. Dan berjanji tidak akan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi di area pemukiman. Personel Polresta Bulungan siap memberikan sanksi apabila didapati aksi serupa kembali. (*) 

Baca juga  Hari Pertama Operasi Patuh Kayan 2025, Sat Lantas Polresta Bulungan Tilang 46 Pelanggar

Baca juga

Tags