Dekatkan Polri ke Masyarakat dan Dengar Keluhannya, Polresta Bulungan Gelar Jum’at Curhat

redaksi

PENA, Tanjung Selor – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menggelar Jum’at Curhat sebagai wadah mendekatkan Polri ke masyarakat sembari mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, guna membangun kinerja Polri yang lebih baik ke depannya.
Adapun, pada gelaran Jum’at Curhat kali ini berlangsung di Pelabuhan Kulteka, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Dengan dipimpin langsung P.S. Wakasat Reskrim Polresta Bulungan dengan dihadiri P.S. Wakasat Lantas Polresta Bulungan, P.S. Wakasat Binmas Polresta Bulungan serta Personil Polresta Bulungan dan para pekerja Kulteka Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. 
PS. Wakasat Reskrim IPDA Ari Siswoyo pada saat itu memberikan kesempatan kepada para pekerja di Kulteka Tanjung Selor agar dapat menyampaikan hal – hal apa saja yang menjadi keluhannya selama ini. Dengan harapan ke depan permasalahan tersebut dapat segera teratasi. 
Akhirnya, dalam kegiatan itu diperoleh interaksi. Salah satunya dari pekerja di Kulteka, Abdullah. Mulai dari perihal perizinan speed boat hingga pengadaan BBM jenis tertentu. Menurutnya, itu mengakibatkan harga tiket menjadi lebih mahal di Kulteka ini. “Tidak mendapatkan rekom dari Dinas Perhubungan Kabupaten, ada pengaruh dari legalitas, kendala dalam TKBM dan cargo (barangnya ada, tapi pembayarannya yg lambat),” bebernya.
Warga masyarakat lainnya, Herman menanyakan perihal pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Ia mengaku tidak dapat mengurus SIM dari Berau lantaran sudah berdomisili di Tanjung Selor, Bulungan. Sedangkan, kondisi SIM sebelumnya sudah hilang. Dan beberapa pertanyaan lainnya yang berkaitan pada peristiwa selama sepekan terakhir di wilayah hukum Polresta Bulungan. 
Sementara, menyikapi sejumlah keluhan masyarakat tersebut. Wakasat Reskrim pertama menjelaskan bahwa kebijakan dari Dinas terkait yang menangani permasalahan laut dan angkutan ini. Langkah selanjutnya akan koordinasi dengan dinas terkait dalam hal pengadaan peraturan daerah.
Namun sementara yang harus dilakukan oleh penanggung jawab di Kulteka ini adalah dengan melakukan pencegahan terhadap penumpang dengan melakukan himbauan seperti pentingnya menggunakan pelampung di setiap saat (bukan hanya saat ada kejadian dsb). 
“Kemudian menyampaikan kerugian-kerugian apabila tidak melaksanakan himbauan yg diberikan seperti rugi nyawa, rugi harta, rugi waktu dan lain sebagainya,” pintanya. 
Selain itu, tambah Wakasat Reskrim, mengenai Curanmor di Wilkum Bulungan. Terdapat tiga kasus curanmor di wilkum bulungan akibat kelalaian pemilik kendaraan motor (karena kunci masih menempel di motornya). Untuk itu, seluruh masyarakat harus peduli terhadap lingkungan sekitar sehingga tidak terjadi kasus seperti ini, apalagi sekarang Wilkum Bulungan khususnya Tanjung Selor sudah ramai daripada beberapa waktu tahun yang lalu.
Juga perihal penipuan Online di wilkum Bulungan. Selama ini ada banyak modus penipuan online berupa kirim undangan (bentuk dokumen), mendapatkan reward akan sesuatu. Oleh karena itu setiap pengguna handphone harus memiliki aplikasi get contact untuk mengetahui identitas pelaku, apabila ada keterangan nama pelaku yaitu penipu, bisa langsung otomatis di blokir saja. 
“Jangan pernah mendownload file apapun dari nomor yg tidak dikenal (baru) yang kemudian dapat meretas data diri pribadi online pengguna (seperti mbanking dsb),” imbaunya. 
Di tempat yang sama, Waka satlantas Polresta Bulungan, Ipda Arfa menambahkan terkait speed reguler kecil sangat membantu apabila kondisi lagi tidak memungkinkan. Terkait dengan segala pemohonan kepada dinas terkait semoga legalitasnya cepat keluar berupa rekomendasi. Percepatan pemenuhan syarat-syarat untuk mendapatkan legalitas tersebut harus cepat dikejar oleh penanggung jawab kulteka untuk memudahkan kinerja personil kulteka.
“Terkait TKBM Cargo masalah pembayaran yg selalu terlambat. Langkah yg harus dilakukan adalah menghubungi vendornya mengenai permasalahan tersebut,” sarannya. 
Sedangkan, Wakasat Lantas menjelaskan juga terkait SIM hilang sudah tidak bisa diurus lagi di tempat selain sesuai domisili di KTP pemilik. Namun apabila ada SIM-nya, maka dapat diperpanjang dimana pun tempat pembuatan sim. Langkah selanjutnya adalah harus membuat SIM yang baru dengan no register yg baru juga.
Tapi, di sisi lain, perlu juga disampaikan bahwa mengenai tingkat kecelakaan lalu lintas di Wilkum Bulungan. Diimbau agar orang tua dapat melarang anak untuk menggunakan kendaraan motor karena belum layak berkendara. Karena sesuai data ada banyak kasus kecelakaan yg diisi oleh anak-anak dibawah umur yg tentunya sudah menyalahi aturan dan rugi fisik bagi si anak. Oleh karena itu, dihimbau kepada orang tua agar melarang anaknya menggunakan motor dan harus mengantarkan anaknya ke sekolah.  (*) 

Baca juga  Jum'at Curhat Polda Kaltara Digelar, Terus Jalin Kedekatan Polri Bersama Masyarakat

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer