DPRD Bulungan Terima LKPJ Bupati 2025 dan Tujuh Ranperda, Ketua DPRD Tekankan Pembahasan Demi Kepentingan Masyarakat

redaksi

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026, Senin (30/3/2026), dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulungan Tahun Anggaran 2025 serta tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulungan Tahun 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bulungan itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Bulungan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Bulungan secara resmi menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan tujuh Ranperda Tahun 2026 kepada DPRD Kabupaten Bulungan untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Tinjau Pelaksanaan MBG di SMAN 1 Tanjung Selor, Gubernur Pastikan Distribusi Lancar

Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya menerima penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 maupun tujuh Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Bulungan menerima penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026 untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar H. Riyanto.

Baca juga  Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkari Beri Arahan ke Perwira dan Bhayangkari

Ia menegaskan, seluruh dokumen yang telah disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pihak eksekutif agar menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bulungan.

Menurutnya, pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah selama tahun 2025. Sementara itu, Ranperda yang diajukan diharapkan mampu memperkuat regulasi daerah dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Baca juga  Beri Banyak Ruang Hingga Akses Permodalan, Komitmen Bupati Majukan UMKM

“DPRD akan mencermati seluruh materi yang disampaikan agar nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pengawasan serta fungsi legislasi DPRD Kabupaten Bulungan terhadap jalannya pemerintahan daerah. (adv)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer