TANA TIDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung mengenakan retribusi parkir di Pelabuhan Keramat, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Untuk kendaraan sepeda motor dikenakan Rp 2.000, sementara mobil Rp 3.000. Tarif yang diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kepala Seksi Prasarana dan Pengembangan pada Dishub Tana Tidung Hj. Asriani mengatakan, parkir berbayar tidak hanya akan diterapkan di Pelabuhan Keramat, tapi juga di beberapa kawasan lainnya, seperti RTH. H. Joesoef Abdullah, Pelabuhan Feri Sebawang dan RSUD Ahmad Berahim. “Cuma penerapannya dilakukan bertahap. Tahapan awal Dishub fokus di Pelabuhan Keramat, Tideng Pale,” terang Asriani , Selasa (15/10).
Namun, sambung Asriani, sebelum diterapkan pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi telah dilakukan di Pelabuhan Keramat pada Senin (14/10), dan dihadiri beberapa stakeholder dan masyarakat. “Kami juga sudah melakukan simulasi pemungutan parkir di pelabuhan Keramat tadi pagi,”kata Asriani.
Penerapan parkir berbayar akan dilakukan setelah sosialisasi rampung dilaksanakan, termasuk ke masyarakat yang ada di perdesaan. “Kami saat ini masih fokus simulasi juga, mungkin secepatnya kita terapkan,” kata Asriani.
Asriani menjelaskan retribusi parkir di Pelabuhan Keramat juga bagian dari aksi perubahannya, dimana peraturan parkir ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 272./HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelimpahan sebagai Kewenangan Bupati Tana Tidung di Bidang Pemungutan Retribusi.
“Dalam sosialisasi, kami juga membuka sesi tanya jawab, menyampaikan saran dan harapan. Alhamdulillah, banyak warga yang menyatakan dukungannya, dengan harapan retribusi yang terkumpul dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkap Asriani.
“Peserta sosialisasi juga komitmen untuk mendukung dan menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat lainnya. Diharapkan dengan partisipasi aktif semua pihak, pengelola parkir di pelabuhan Keramat dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi Tana Tidung,” tutupnya. Sebagai informasi, sejauh ini parkir berbayar yang dikelola Dishub ada di Pasar Imbayud Taka.(hdi)