TANA TIDUNG – Hari Ini, 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Momen ini pun telah diperingati oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tana Tidung dengan menggelar sosialisasi tentang Napza kepada pelajar di Tana Tidung, Senin (6/10).
Namun yang menjadi kekhawatiran, hingga saat ini orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bumi Upun Taka mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2023 hanya ada 41 kasus, kini di 2024 menjadi 47 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tana Tidung H. Sarif melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Hanna Juniar mengatakan, peningkatan kasus ODGJ di Tana Tidung cukup mengkhawatirkan. Seperti di Kecamatan Sesayap khususnya di Tideng Pale yang sebelumnya hanya 12 kasus di 2023, kini 2024 mengalami kenaikan menjadi 15 kasus ODGJ.
Desa Kujau Kecamatan Betayau dari 6 kasus menjadi 9 ODGJ di 2024. Sesayap Hilir 6 kasus di 2024, 5 di 2023.Hanya Kecamatan Muruk Rian yang mengalami penurunan dari 6 kasus di 2023 menjadi 5 di 2024.”Peningkatannya lumayan mengkhawatirkan utamanya di Tideng Pale dan Kujau,” kata Hanna, Kamis (10/10).
Untuk mendeteksi paparan ODGJ, Dinkes Tana Tidung rutin melakukan skrining ke sekolah-sekolah, termasuk di kegiatan Rusa Muda (Rumah Sakit Masuk Desa). Tim yang sudah terlatih melakukan skrining dan sosialisasi.
“Ada tenaga yang sudah dilatih untuk itu dan tugas mereka itu melakukan skrining dengan barcode. Tapi misalnya jaringan itu tidak ada seperti di daerah-daerah yang memang agak susah jaringan, itu dilakukan secara offline Jadi kami lakukan dengan mengisi kuisioner,” terang Hanna.
“Kalau untuk tahun 2023, capaian target pelaksanaan skrining kesehatan jiwa Kabupaten Tana Tidung itu nomor satu se-Kaltara dan nomor tiga se-Indonesia waktu itu,” sambung Hanna.
Hanna menambahkan, sejauh ini belum ada laporan dari puskesmas. Jika gangguan jiwa sudah mengkhawatirkan, langsung dirujuk ke rumah sakit.”Kami berharap kepada keluarga yang menghawatirkan kesehatannya seperti itu bisa dilaporkan ke puskesmas terdekat, sehingga kami cepat tindaklanjuti,” katanya.
Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab pengobatan kesehatan jiwa ditanggung pemerintah lewat BPJS Kesehatan. “Yang penting si penderita punya BPJS,” tutupnya.(adv/hdi)