Masa Transisi, Bankeu Parpol Tahap II Dibayar Tidak Penuh

redaksi

TANA TIDUNG – Tahun ini Pemkab Tana Tidung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menganggarkan bantuan keuangan (bankeu) untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tana Tidung. Hanya saja, tahun ini ada yang berbeda. Biasanya disalurkan sekali dalam setahun.

Kali ini dua kali. Ini dilakukan karena adanya peralihan parpol yang duduk di DPRD Tana Tidung hasil pemilihan legislatif 14 Februari lalu.Kepala Badan Kesbanpol Tana Tidung Agus Bahtiar melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri-Ormas) Firman Rudding mengatakan, tahun ini pencairan bankeu kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD dilakukan dua kali.

“Untuk tahap pertama bulan satu sampai bulan delapan sudah kami cairkan semua, sementara untuk bulan delapan sampai bulan 12 masih dalam proses verifikasi,” terang Firman kala ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/10).

Baca juga  Kapolda Kaltara Bahas Kesiapan Percepatan SPN Polda Kaltara

Untuk tahap pertama, Pemkab Tana Tidung mengalokasi anggaran dengan menggunakan suara sah hasil pemilihan legislatif tahun 2019 yakni sebanyak 12.225 suara sah. Total anggaran yang dikucurkan Rp 561.028.967.”Kalau untuk tahap dua ini untuk suara sah hasil pemilu legislatif tahun 2024 dengan suara sah 15.503. Cuma untuk tahun ini juga tidak diberikan secara full, sesuai dengan formulasi kami hitungkan per bulan, total anggaran yang diberikan tahun ini untuk empat bulan sebesar Rp 354.889.508,” sebut Firman.

Lanjut dikatakan, pembayaran penuh akan dilakukan pada tahun 2025, dimana PAN masih menjadi penerima bankeu terbanyak Rp 308.419.425 dengan suara sah 4.491. Di tahap pertama tahun 2024 PAN menerima Rp 122.882.467, sedangkan ditahap kedua Rp 102.806.475..”Kalau nilai suara tahun ini dengan tahun depan masih sama yakni Rp 68.675 per suara,” ujar Firman.

Ia menambahkan, untuk tahap kedua hingga masa periode DPRD Tana Tidung hasil pileg 2024 berakhir, jumlah penerima bankeu bertambah satu yakni PSI. Periode sebelumnya hanya ada 9 parpol penerima bankeu.”Namun dari 10 parpol yang menerima bankeu, baru empat yang mengajukan permohonan dan saat ini masih proses verifikasi. Jika tidak ada masalah, bankeu segera dicairkan. Alasan parpol lain yang belum memasukan permohonan karena masih sibuk,” kata Firman.

Baca juga  HKGB ke-72, Pengurus Bhayangkari Pusat Mengunjungi Tempat Pengrajin Batik Pekerja Disabilitas

Ada pun parpol yang akan menerima bankeu di tahap II tahun 2024 yakni PKB dengan nilai Rp 35.413.408 (1.547 suara sah), Gerindra Rp 20.442.258 (893), PDI-P Rp 28.614.583 (1.250), Golkar Rp 28.660.367 (1.252), Nasdem Rp 21. 861.542 (955), Hanura Rp 41.365.242 (1.807),Demokrat Rp 24.242.275 (1059), PSI Rp 31.018.208 (1.355) dan PPP Rp 20.465.150 (894).(adv/dhi)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer