Sulaiman Nilai JDIH Bisa Melindungi Bawaslu Terhadap Serangan Pihak Eksternal

redaksi

TANJUNG SELOR – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltara, Sulaiman menilai pentingnya memaksimalkan peran dan fungsi Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) dalam upaya melindungi dari serangan pihak eksternal.

“Ketika kita berbicara tentang hukum, itu adalah tameng yang melindungi dari serangan eksternal. Biro hukum berperan penting untuk mengawal proses tersebut”, ungkap Sulaiman dalam sambutannya kepada jajaran Biro Hukum Pemprov Kaltara. Selasa(4/12/2024)

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan hukum, Bawaslu Kaltara melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH).
Sulaiman menjelaskan bahwa selama mengelola JDIH Bawaslu Kaltara ingin lebih mendalami dan berbagi pengalaman sekaligus belajar bersama pengelola JDIH Pemerintah Provinsi Kaltara.

Baca juga  Peringatan HUT Humas Polri ke-72, Polda Kaltara Laksanakan Donor Darah

“Kami ingin berbagi pengalaman sekaligus belajar, bagaimana cara mengisi postingan, mengoperasikan system, hingga menyampaikan informasi terkait dokumen-dokumen hukum yang kami miliki”, ujarnya.

Dalam hal peran JDIH bagi lembaga, Sulaiman menyoroti pentingnya konektivitas JDIH antara Provinsi dengan kabupaten/kota.

“Kami ingin mengetahui apakah JDIH Biro Hukum Pemprov Kaltara terkoneksi dengan server data di kabupaten/kota. Apakah produk hukum yang di unggah di kabupaten/kota otomatis dapat di akses di tingkat provinsi, atau ada langkah-langkah lain yang perlu dilakukan”, tambahnya.
Dalam kunjungan itu, Sulaiman mengatakan bahwa Bawaslu Kaltara memiliki banyak peraturan yang sering kali muncul secara mendadak.

Baca juga  Edukasi Keuangan PT BPR Bank Bulungan dan OJK Kaltim-Kaltara Berlanjut ke Siswa SLB dan Anak Suku Punan

“Bawaslu RI sering kali mengeluarkan surat edaran, juknis, atau keputusan ketua yang harus segera dilaksanakan. Hal ini menyulitkan masyarakat atau pihak berkepentingan untuk mengakses dokumen hukum kami dengan cepat”, jelasnya.

Sulaiman berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat besar bagi pengelolaan JDIH Bawaslu Kaltara.

“Kami berharap mendapat banyak pelajaran dari Biro Hukum Pemprov Kaltara agar JDIH kami dapat beroperasi dengan lebih baik kedepannya”, harapnya.
Selain mendengarkan penjelasan Bawaslu Kaltara, pihak Biro Hukum Pemprov Kaltara, Plt. Kepala Biro Hukum, Setyoningsih, menyambut baik kunjungan Bawaslu Kaltara dan mengucapkan terimakasih yang mendalam.

Baca juga  Penyerahan Walpri oleh Kapolda Kaltara kepada Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara

“Terima kasih atas kunjungan silaturahmi ini. Sesuai dengan surat yang diterima, koordinasi ini terkait pengelolaan JDIH. Alhamdulillah, kami juga telah mengelola JDIH dengan baik”, ujar Setyoningsih.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Kaltara yang membidangi divisi hukum serta pengelola JDIH. (adv)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer