TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mulai dari kelayakan fasilitas pendukung, kualitas pemenuhan gizi, hingga minimnya keterlibatan pemerintah daerah menjadi catatan yang dinilai perlu segera dievaluasi.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengatakan penghentian operasional sejumlah SPPG belakangan ini dipicu oleh persoalan teknis, terutama terkait belum memadainya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai fasilitas penunjang.
“Terkait banyaknya SPPG yang dilaporkan tutup atau menghentikan operasional belakangan ini, hal tersebut dipicu oleh masalah kelayakan fasilitas penunjang, khususnya sektor pembuangan limbah IPAL,” ujar Riyanto saat ditemui sejumlah awak media, Senin (17/6).
Selain persoalan fasilitas, DPRD juga menyoroti kualitas pemenuhan gizi dalam program tersebut. Wakil Ketua II DPRD Bulungan, Tasa Gung, tak menampik menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai porsi lauk maupun buah yang dinilai belum mencukupi kebutuhan gizi anak.
“Untuk meningkatkan nilai gizi anak-anak itu, kalau cuma ayamnya cuma seukuran dua jari pun tidak sampai. Ya seperti itu buah juga. Berarti kan Badan Gizi Nasional yang ada di daerah pun juga tidak bisa mengikuti itu dengan baik. Apakah pemenuhan gizi itu sudah tercakup di situ semua atau tidak,” katanya dengan nada bertanya.
Menurutnya, DPRD juga mempertanyakan optimalisasi penggunaan komoditas lokal dalam penyediaan bahan pangan untuk program MBG. Ia menilai aspek tersebut perlu mendapat perhatian agar selain memenuhi kebutuhan gizi anak, program ini juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Tak hanya itu, DPRD menilai tata kelola program MBG masih terlalu sentralistik. Ia menyebut pemerintah daerah maupun DPRD, tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami di daerah dan DPRD tidak dilibatkan dalam masalah ini, cuma dengar dan tahu saja. Pengelolaannya langsung berada di bawah kendali pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN),” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Bulungan menyatakan siap menampung berbagai aspirasi masyarakat maupun masukan dari media terkait pelaksanaan MBG. Aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah daerah dan pemerintah provinsi sebagai bahan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar memenuhi kebutuhan gizi anak-anak di daerah. (ve26/nn)






