GOW Bulungan Gelar Sosialisasi UU ITE serta Penguatan Perempuan dan Perlindungan Anak

redaksi

TANJUNG SELOR – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bulungan menggelar kegiatan “Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) serta Penguatan Perempuan dan Perlindungan Anak”, yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulungan, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus GOW, perwakilan organisasi perempuan, tokoh masyarakat, serta narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Seggaf) dan DP3AP2KB Kabupaten Bulungan (Arief Boedi).

Ketua Umum GOW Kabupaten Bulungan, Dra. Hj. Asnawati, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta yang hadir.

“Atas nama Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Bulungan, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak dan Ibu. Kehadiran ini menunjukkan komitmen dan semangat yang tinggi untuk terus belajar dan berkontribusi bagi kemajuan masyarakat, khususnya kaum perempuan di Kabupaten Bulungan,” ujar Hj. Asnawati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja GOW bidang Pendidikan, IPTEK, Seni, dan Budaya, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan teknologi digital yang aman dan beretika, serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di era digital.

“UU ITE bertujuan memberikan kepastian hukum, melindungi pengguna teknologi informasi, mencegah kejahatan siber, mengembangkan ekonomi digital, dan menciptakan lingkungan digital yang bersih serta sehat,” terang Asnawati.

Baca juga  Outbond GOW Bulungan: Tawa, Kerja Sama, dan Lilin yang Tak Pernah Padam

Selain itu, GOW juga menyoroti pentingnya penguatan peran perempuan dan perlindungan anak dalam pembangunan masyarakat yang berkeadilan.

“Tujuan dari penguatan perempuan dan perlindungan anak adalah untuk mencapai kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup, mencegah segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta memastikan perempuan dan anak berdaya secara sosial, ekonomi, dan politik,” tambahnya.

Asnawati menegaskan bahwa peningkatan peran perempuan dalam pembangunan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan keluarga yang harmonis, sehat, dan sejahtera.

“Perempuan memiliki peran sentral sebagai pendidik utama anak-anak, manajer rumah tangga, dan mitra sejajar bagi para suami. Saya berharap melalui kegiatan ini, kita semua memperoleh wawasan baru, meningkatkan kompetensi diri, dan membangun jejaring yang kuat antarorganisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan, IPTEK, Seni, dan Budaya GOW Kabupaten Bulungan, Sri Wahyuningsih, menambahkan bahwa latar belakang pelaksanaan sosialisasi ini didorong oleh meningkatnya kasus pelanggaran hukum di dunia digital, termasuk kejahatan siber, penyebaran hoaks, dan pornografi anak.

Baca juga  GOW Bulungan Sosialisasikan UU Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan di PT. PKN

“Peningkatan penggunaan media sosial tanpa pemahaman hukum yang cukup sering menimbulkan masalah seperti ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga penipuan daring. Karena itu, kami ingin masyarakat, khususnya perempuan dan anak, memahami UU ITE sebagai pelindung mereka di ruang digital,” jelas Sri.

Menurutnya, beberapa pasal penting dalam UU ITE sangat relevan bagi perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Pasal 27, 28, dan 29, yang menekankan pencegahan pelecehan, hoaks, ujaran kebencian, serta ancaman daring. Selain itu, Pasal 16A menegaskan tanggung jawab platform digital untuk menciptakan ruang yang ramah anak.

Kombinasi UU ITE, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Perlindungan Anak, dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi payung hukum komprehensif bagi perlindungan perempuan dan anak di era digital.

“Target kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum digital serta mendorong penggunaan teknologi yang etis dan bertanggung jawab. Harapannya, tercipta ekosistem digital yang bersih, sehat, produktif, dan berkeadilan,” terang Sri.

Baca juga  GOW Bulungan Dorong Pembentukan Karakter Anak Usia Dini dan Remaja

Ia menambahkan, antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut sangat tinggi. Peserta aktif dalam sesi diskusi, tanya jawab, serta kuis interaktif dan ice breaking yang disiapkan panitia.

“Peserta ingin memahami batasan hukum dalam berinteraksi di dunia digital dan belajar menghindari pelanggaran seperti hoaks serta ujaran kebencian. Mereka juga lebih sadar akan pentingnya etika dan tanggung jawab sebagai warga digital,” tuturnya.

Faktor-faktor yang mendorong tingginya antusiasme peserta antara lain meningkatnya literasi digital, kesadaran hukum, serta kemasan acara yang interaktif dan edukatif.

Melalui kegiatan ini, GOW Kabupaten Bulungan berharap agar para peserta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih bijak, aman, dan beretika di dunia digital.

“Pengetahuan yang kita dapatkan hari ini harus menjadi bekal untuk diterapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Mari bersama membangun generasi yang cerdas digital dan terlindungi dari dampak negatif teknologi,” tutup Hj. Asnawati. (***)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer