Tiga Bangunan Ludes Dilahap si Jago Merah, Berikut Kronologisnya

redaksi

TANJUNG SELOR – Warga di Tanjung Selor, Ibu Kota Kalimantan Utara digegerkan dengan peristiwa terbakarnya tiga bangunan (1 rumah pribadi dan 2 Mess Lepak Aru dan Mess Long Lasan) di belakang Stadion Andi Tjatjo Jalan Cendrawasih, Gang Usat Ngau, pada Selasa (31/10/2023) sekira pukul 16.45 Wita.

Kobaran api yang begitu cepat meludeskan tiga bangunan itu, hingga asap tebal menjulang ke langit tinggi. Hal itu menjadi perhatian warga sekitar untuk melihat secara langsung peristiwa itu. Petugas Pemadam Kebakaran dan BPBD serta personel TNI/Polri yang lalu lalang berupaya memadamkan api. Tampak, cukup kesulitan lantaran area jalan yang cukup sempit ditambah masyarakat yang memadati lokasi kebakaran.

Baca juga  Ambil Langkah Agresif dalam Transisi Energi, PLN Jalin 28 Kerjasama pada EBTKE Conex 2023

Api tampak berhasil dipadamkan pada pukul 17.30 Wita. Namun, tiga bangunan tersebut sudah rata dengan tanah. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini. Hanya, diperkirakan kerugian materil sampai Rp 1 miliar. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H melalui PS. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan Bripka Hadi Purnomo saat dikonfirmasi.

Sementara, terkait kronologis sementara peristiwa terbakarnya tiga bangunan tersebut. Hadi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun para saksi – saksi di lapangan. Awal mula diduga api muncul di rumah milik saudara P. Pemilik rumah mengaku melihat api tersebut muncul dari kilometer listrik di rumahnya. Pemilik P sebenarnya sudah berupaya memadamkan api dengan kain basah.

Tetapi, api tak dapat padam justru semakin besar dan menjalar ke plafon rumahnya. “Kobaran api yang semakin membesar itu ternyata terus menjalar ke Mess Lepak Aru dan Long Lasan. Hingga petugas datang memadamkan api, namun karena sudah besarnya api saat itu. Ditambah bangunan jenis kayu. Sehingga harta benda tak sempat diselamatkan oleh pemilik,” jelasnya.

Baca juga  Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Kaltara Periode 2023 - 2027 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurusnya....

Namun, lanjutnya, pemeriksaan para saksi akan terus didalami. Untuk kerugian mencapai Rp 1 miliar. “Petugas kami (polisi) sejak mengetahui peristiwa itu langsung ke TKP. Selain turut membantu memadamkan api. Pengaturan arus lalin juga dilakukan,” tutupnya. (adc)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer