BAZNAS Akan Terus Bertransformasi Jadi Lembaga Pengelolaan Dana Umat yang Kredibel.

redaksi

penakaltara.id, TANJUNG SELOR – BAZNAS terus bertransformasi menjadi lembaga pengelolaan dana umat yang kredibel. Hal itu diutarakan Kabid Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Kaltara, H. M. Saleh saat memperingati milad ke-23 tahun BAZNAS, yang berlangsung di kantor BAZNAS Kaltara, Selasa (23/1/2024).

Pada kesempatan itu, Kabid mengungkapkan penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia hingga inovasi yang dilakukan BAZNAS, merupakan wujud nyata dari transformasi. Hal itu dilakukan untuk menjawab tantangan yang dihadapi, utamanya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS.”Banyak dari kita kaum muslim yang belum mengetahui betul apa itu zakat, apa itu infak, apa itu sedekah. Sehingga untuk memenuhi kewajiban sebagai muslim, mereka kurang mengetahui,” ungkap Saleh.

Baca juga  Danrem 092/Maharajalila Silaturahmi Ke Konsulat Republik Indonesia di Tawau

Oleh karena itu, lanjutnya, BAZNAS sebagai mitra kerja pemerintah bertugas untuk menghimpun atau mengumpulkan dana dari Muzaki. “Di sini lah peran penting dari gerakan BAZNAS untuk mengelola dana umat yang terkumpul dari Muzaki,” jelasnya.

Menurut Saleh, ragam dana umat yang bisa dikumpulkan dan dikelola. Namun pengetahuan tersebut masih kurang diakses oleh masyarakat.”Informasi ini harus kita sampaikan kepada masyarakat. Harapannya, pemasukan dari Muzaki, kita kelola dan salurkan kepada Mustahik,” urainya.

Tantangan lainnya yang dihadapi, ketika Muzaki yang sebenarnya tahu tentang kewajibannya berzakat, termasuk zakat harta, tapi tidak menyalurkannya. Peran BAZNAS perlu dikuatkan supaya memberikan pemahaman kepada Muzaki.”Tinggal pendekatan yang dilakukan oleh Baznas, bagaimana supaya memberikan kesadaran kepada Muzaki agar mengeluarkan zakat. Berikan penjelasan, bahwa zakat yang disalurkan akan tepat sasaran, dan membantu perekonomian umat,” terang Saleh.

Bila informasi dari Baznas sampai kepada masyarakat secara komprehensif, ia meyakini kesadaran masyarakat juga akan tumbuh untuk menyalurkan sebagian hartanya, sesuai kadar dan takarannya.Lebih lanjut Kabid Bimas Islam menyebutkan, tantangan yang kerap dihadapi BAZNAS adalah keengganan sebagian masyarakat menyalurkan dana umat melalui lembaga resmi. Padahal, BAZNAS merupakan lembaga yang dilindungi undang-undang, dan dikelola secara profesional.

Baca juga  Terpilih Aklamasi, Bung Ronny Sianturi Nakhodai DPD PA GMNI Kaltara Periode 2024-2029

“Oleh karena itu, eksistensi BAZNAS perlu diperluas, ditingkatkan. Karena kita ingin memberikan kesadaran kepada masyarakat apa hukumnya zakat. Kita juga perkuat secara lembaga agar masyarakat semakin tumbuh kepercayaannya dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” pesannya.

Hadir pada HUT ke-23 BAZNAS di Kaltara, Gubernur diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra. Turut hadir, Ketua dan Pengurus BAZNAS Provinsi Kaltara, Ketua FKUB Kaltara, Perwakilan Dandrem Maharajalila, dan Dandim Bulungan, serta pimpinan perbankan mitra BAZNAS. (fer/dha

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer