Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan di Desa Bumi Rahayu: Upaya Cegah Pernikahan Anak dan Dampaknya

redaksi

Penakaltara.Id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Desa Bumi Rahayu yang merupakan bagian dari kegiatan di Kampung Keluarga Berencana menggelar sosialisasi Undang-Undang Perkawinan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Keluarga Berkualitas “Rahayu Sejahtera”, Desa Bumi Rahayu. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pernikahan anak (usia dini) yang masih menjadi masalah di sejumlah daerah, termasuk di Desa Bumi Rahayu.

Dalam kegiatan ini, Ketua Tim Urusan Agama Islam, Pembinaan Syariah, dan Zakat Wakaf, Muthmainnah, memberikan paparan terkait dampak pernikahan anak. Ia juga memaparkan berbagai program dari Kementerian Agama yang mendukung pencegahan, seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin Catin), serta program Berkah Relasi Harmonis dan Berkah Keuangan Keluarga.

“Dari hasil diskusi kemarin, terlihat bahwa masyarakat masih membutuhkan edukasi dan sosialisasi yang lebih intens tentang bahaya pernikahan anak. Program kami berfokus pada penguatan pemahaman remaja dan orang tua agar pernikahan dini tidak lagi menjadi solusi yang dipilih,” ujar Muthmainnah.

Ia juga menambahkan bahwa pernikahan anak memiliki risiko besar, termasuk masalah kesehatan ibu dan bayi, yang dapat menyebabkan stunting hingga kematian bayi.

Selain program pemerintah, Muthmainnah menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang konsekuensi pernikahan dini. “Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak mereka memahami tanggung jawab besar dalam pernikahan, serta risiko kesehatan dan sosial yang bisa terjadi jika menikah di usia dini,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh kader posyandu, remaja setempat, serta tokoh masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama mencegah pernikahan dini demi menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas. (idn/red)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer