Viral Es Krim Mengandung Alkohol, Satpol PP Bertindak

redaksi

Jakarta – Satpol PP Surabaya langsung menindaklanjuti viralnya video es krim mengandung alkohol di salah satu mal di Surabaya, Jawa Timur. Kini stan es krim di mal tersebut disegel Satpol PP Kota Surabaya.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan pihaknya juga telah memanggil pemilik stan guna dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es cream beralkohol.

Baca juga  Cek Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari, Begini Syarat dan Cara Dapatnya

Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa dua box serta enam kap ice cream yang diduga mengandung alkohol
“Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” kata Yudhistira, dilansir detikJatim, Minggu (6/5/2025).
Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut menyegel stan es krim tersebut.

Baca juga  Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

“Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” imbuhnya. (***/)

Baca juga  Hasil Rapat Pleno, Musorkab KONI Bulungan Digelar 11 Februari

Sumber : Detik.Com

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer