Penakaltara, BALI – Anggaran untuk Polri pada 2025 dipangkas sebesar Rp 20,5 triliun. Ini merupakan imbas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), Komjen Wahyu Hadiningrat, mengatakan pagu anggaran Polri untuk 2025 sebesar Rp 126,6 triliun. Adapun, anggaran itu dibagi menjadi tiga pos belanja, yakni untuk pegawai, barang, dan modal.
“Postur anggaran Polri sesuai surat menteri keuangan bahwa postur anggaran Polri sejumlah Rp 126,6 triliun. Kalau kami lihat dalam kelompok per belanja, terdiri dari belanja pegawai 46,95% sebesar Rp 59,44 triliun,” kata Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di gedung parlemen RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip dari detikNews.
Wahyu menyebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025, Polri terkena efisiensi mencapai Rp 20,5 triliun. Nominal sebesar itu setara dengan 16,26 persen dari anggaran Polri 2025.
“Kemudian di dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 hasil rapat dengan Kemenkeu, menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun,” kata dia.
Ia menyebut efisiensi tersebut di luar dari anggaran belanja pegawai. Komponen yang terkena rekonstruksi anggaran adalah belanja barang dan modal.
“Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun,” katanya. (*)