TANJUNG SELOR, Penakaltara.Id — Wakil Bupati Bulungan, Kilat A.Md, secara resmi menerima hasil pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara, pada Selasa (13/5). Seremoni penyerahan dilakukan dalam forum exit meeting yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bulungan, Adi Irwansyah, SH., M.Si, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan, Muhammad, ST, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pengelolaan keuangan.
Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kaltara, Suryanta Perangin-Angin, kepada Wakil Bupati sebagai tanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran berjalan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kilat mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan serta pembinaan teknis yang diberikan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Kaltara atas pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap LKPD Kabupaten Bulungan 2024, sekaligus pembinaan yang diberikan terkait penatausahaan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Kilat.
Pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari proses tahapan audit terhadap LKPD yang dimulai sejak penyerahan Laporan Keuangan Unaudited oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan pada 27 Maret 2025. Pemeriksaan rinci kemudian berlangsung dari 14 April hingga 13 Mei 2025.
Setelah pelaksanaan exit meeting, proses akan berlanjut pada penyampaian dan tanggapan atas Action Plan yang dijadwalkan pada 19–21 Mei 2025. Sementara itu, penyerahan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK direncanakan pada 26 Mei 2025.
Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK. Wabup Kilat berharap agar hasil pemeriksaan ini menjadi dasar bagi perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan menyeluruh, demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)