TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memperkuat langkah penanganan kebakaran lahan dan hutan melalui sinergi lintas instansi bersama UPTD KPH Bulungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara serta para pengelola kawasan, khususnya di wilayah yang berada dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Upaya terpadu ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mencegah dan menangani potensi kebakaran lahan dan hutan yang dapat mengancam lingkungan, masyarakat, serta aktivitas pembangunan di kawasan strategis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, Ir. H. Risdianto, S.Pi., M.Si., bersama unsur terkait dari UPTD KPH Bulungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara dan pengelola kawasan PSN.
Dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting, mulai dari pemantauan kondisi kawasan, deteksi dini titik rawan kebakaran, kesiapan personel dan sarana prasarana, hingga respons cepat apabila terjadi kebakaran.
Pemkab Bulungan mendorong agar seluruh pihak yang memiliki aktivitas dan kewenangan di kawasan PSN turut mengambil peran dalam pencegahan kebakaran. Pengelola kawasan diharapkan memastikan kesiapan sistem pengendalian kebakaran serta melakukan langkah antisipasi secara berkelanjutan.
Sinergi bersama UPTD KPH Bulungan juga menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan kebakaran dilakukan secara terkoordinasi, terutama dalam pengawasan kawasan hutan dan lahan serta percepatan penanganan apabila ditemukan potensi kebakaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, Risdianto, menekankan pentingnya membangun pola kerja terpadu antarinstansi agar penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mengutamakan pencegahan dan kesiapsiagaan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Bulungan bersama UPTD KPH Bulungan dan pengelola kawasan berkomitmen memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan dan hutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat, dan memastikan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bulungan, khususnya pada kawasan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional. (adv)










