TANJUNG SELOR, penakaltara.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan bertindak cepat dalam menangani insiden perkelahian yang terjadi pada perlombaan Balap Dayung di Taman Budaya Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Sabtu (31/8/2024).
Insiden tersebut melibatkan dua tim peserta, yakni Tim Daenk Boss dan Tim Wajir Junior, yang bertikai usai perlombaan semi-final.Perselisihan hingga menyebabkan perkelahian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA, saat perlombaan di Race ke-3 babak semi-final tengah berlangsung.
Yang mana, perselisihan diawali saat adanya dugaan jalur perlombaan yang dihalangi. Sehingga memicu emosi dan berakhir dengan bentrokan fisik setelah perlombaan. Akibat perkelahian itu, beberapa peserta dari kedua tim mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H., S.I.K., M.H mengambil tindakan cepat dengan memperintahkan Kabag Ops Polresta Bulungan, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Kasat Intelkam Polresta Bulungan, Kapolsek Tanjung Palas dan Kapolsubsektor Tanjung Palas Tengah untuk segera mengambil langkah dengan memediasi kedua belah pihak yang bertikai pada hari yang sama.
Mediasi berlangsung di Aula Mapolsek Tanjung Palas dan dihadiri oleh Kepala Desa Salimbatu, Asnawi, Ketua Panitia Penyelenggara Balap Dayung, Muhammad Eko Irhami, perwakilan tim yang berpartisipasi dalam lomba, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka juga menandatangani Surat Pernyataan Damai yang disusun oleh pihak kepolisian, dengan kesepakatan bahwa jika kejadian serupa terjadi di masa depan, maka tidak akan ada mediasi dan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, para pihak yang terlibat juga menyetujui untuk tidak melanjutkan perlombaan, dan memutuskan bahwa peserta yang telah mencapai babak final akan dinyatakan sebagai juara bersama, untuk menghindari rasa kecewa di antara peserta yang telah bertanding.
Panitia lomba mengambil tanggung jawab penuh atas insiden perkelahian tersebut, termasuk mengganti biaya pengobatan para korban. Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 23.00 WITA dalam situasi yang aman dan terkendali, dengan semua pihak yang terlibat sepakat untuk menjaga kedamaian dan menghormati hasil mediasi. (***/red)