Polda Kaltara Musnahkan 2,6 Kg Sabu: “Selamatkan 26 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba”

redaksi

TANJUNG SELOR, Penakaltara.Id – Dalam komitmennya menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Polda Kalimantan Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.660,86 gram di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi penanganan barang bukti, setelah mendapatkan surat ketetapan status barang bukti dari Kejaksaan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2025, dengan tujuh tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Jika disetarakan, pemusnahan barang bukti ini diyakini telah berhasil menyelamatkan 26.608 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh berbagai pihak lintas institusi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., Dirresnarkoba Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo, N., S.I.K., M.Si., serta sejumlah perwakilan dari TNI, BNNP Kaltara, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kesehatan, FKUB, dan media massa.

Baca juga  Merajut harmoni bersama dalam damai, Kapolres Tarakan menggelar pertemuan dengan para tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan

Proses pemusnahan dilakukan secara langsung di hadapan para undangan. Barang bukti sabu-sabu dimasukkan ke dalam wadah berisi air, dicampur dengan zat kimia khusus, lalu diaduk hingga hancur dan menyatu dengan cairan, sebelum akhirnya dibuang ke dalam closet.

Dalam keterangannya, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat.

Baca juga  Peringati Hari Pahlawan ke-78, Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Bendera

“Polda Kaltara terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba guna menekan angka peredaran gelap narkoba dan akan terus melakukan penegakan hukum guna memerangi penyakit masyarakat mengkonsumsi narkoba,” ujar Kapolda di hadapan para peserta dan awak media.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Kalimantan Utara.

“Pemusnahan ini bukan hanya prosedur hukum, tapi bentuk komitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ungkap Dirresnarkoba Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo, N., S.I.K., M.Si.

Baca juga  Strong Point Pagi Wujud Nyata Pelayanan Polda Kaltara

Pihak BNNP Kaltara, Dinas Kesehatan, hingga tokoh agama dan tokoh pers yang hadir juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polda Kaltara.

Pemusnahan barang bukti narkoba hari ini menjadi simbol bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tugas seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, diharapkan Kalimantan Utara dapat terbebas dari jerat peredaran gelap narkotika. (***/)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer