Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

redaksi

TANJUNG SELOR – Kepolisian bersama dengan Kejaksaan dan Dinas Kesehatan memusnahkan barang bukti berupa narkoba. Barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus yang telah terungkap, Kamis (20/07/2023)

Barang bukti tersebut di sita dari 7 kasus, dengan jumlah tersangka 11 orang. Dengan kasus pertama pada 31 Mei 2023, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 285,9 gram, 9,34 gram, 5,32 gram dengan tempat kejadian perkara di Jl. Sabanar Lama RT. 61 Kel. Tanjung Selor Hilir.

Kasus Kedua pada tanggal 05 Juni 2023, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat Brunto 58,30 gram dan 0,19 gram yang di sita di JI. Dermaga Pelabuhan Kulteka.

Baca juga  Final Pertandingan Bola Volly Kapolda Cup Tahun 2023

Kasus Ketiga Juga di tanggal 13 Juni 2023, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan Berat Bruto 6,28 gram yang di sita dari, di Gang Idacom RT. 35 Kel. Karang Anyar. 

Kasus Keempat tanggal 18 juni 2023 dengan Barang bukti narkoba jenis Sabu dengan Berat Bruto 7,8 gram yang disita dari tersangka, di Jl. Aki Balak Kel. Karang Anyar Kota Tarakan.

Masih Di tanggal yang berdekatan Kembali pada tanggal 21 Juni 2023 Di sita Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 138,34 gram yang di sita dari tersangka di Jl. Mulawarman Kel. Karang Anyar Kota Tarakan.

Baca juga  𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗦𝗲𝗯𝗮𝘁𝗶𝗸 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁, 𝗡𝘂𝗻𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗲𝗻 𝗝𝗮𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹

Selanjutnya Kasus keenam pada tanggal 27 Juni berhasil di aman kan narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 35,91 10 gram dari tersangka di Jl. Sabanar Lama, Gg. Al-Amin Kab. bulungan.

Kasus terakhir masih di tanggal yang sama diamakan narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 87.49 gram yang di sita dari tersangka di Jl. Glatik Pertanian Rt. 042 Kab. bulungan.

Baca juga  Perkuat Kepercayaan Publik, Bidpropam Polda Kaltara Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Lewat Podcast Interaktif

Melihat dari jumlah barang bukti yang berhasil di amankan dapat menyelamatkan jiwa masyarakat yang berada di Kaltara. Semoga masyarakat dapat membantu Polri Dalam Pemberantasan Narkoba. (*) 

Baca juga

Tags