Konferensi Pers Insiden Demi di Mapolda Kaltara : Kapolda Minta Maaf, Penyelidikan Digelar, Biaya Korban Ditanggung Penuh

redaksi

TANJUNG SELOR — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menggelar konferensi pers resmi pada Jumat (18/07/2025) di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Konferensi pers ini menyikapi insiden yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Kaltara, di mana tiga orang mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api saat membakar ban dalam aksi tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., dan Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si.. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat seperti Yunus Luat (Tokoh Tidung), Dr. Budi (Tokoh Jawa), Joko Supriyadi, S.T., M.T. (Ketua Forum Intelektual Kaltara), Hieskel (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) serta para insan pers.

Dalam pernyataannya, Kapolda menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang melukai mahasiswa peserta aksi.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya atas peristiwa yang terjadi. Kami tidak memiliki niat sedikit pun untuk melakukan tindakan represif kepada adik-adik mahasiswa,” tegas Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Baca juga  Kapolda Kaltara Buka Taklimat Awal Audit Kinerja tahap I Itwasda Polda Kaltara

Ia menambahkan bahwa penanganan medis sudah diberikan segera setelah kejadian dan seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh Polda Kaltara.

“Sesaat setelah kejadian, kami langsung memberikan pertolongan dan penanganan medis. Sampai saat ini, kondisi korban terus kami pantau. Semua biaya pengobatan ditanggung oleh Polda Kalimantan Utara sampai pulih total,” jelasnya.

Kronologi Peristiwa

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, menjelaskan kronologi peristiwa. Menurutnya, insiden bermula ketika massa aksi membakar ban di depan Mapolda. Dalam kericuhan, seorang personel pengamanan mencoba mengamankan botol air mineral berisi bahan bakar dari salah satu mahasiswa. Namun cairan tersebut tumpah dan menyambar api, sehingga menyebabkan luka bakar pada beberapa peserta aksi.

“Kami telah menerbitkan Laporan Polisi model A serta Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lidik) untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Penyelidikan ini kami lakukan secara objektif dan menyeluruh,” ujar Kombes Pol Yudhistira.

Baca juga  Peringatan HUT Humas Polri ke-72, Polda Kaltara Laksanakan Donor Darah

Tiga mahasiswa mengalami luka bakar, dua di antaranya telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, sementara satu korban masih dirawat secara intensif di RSUD dr. H. Soemarmo Sosroatmodjo, Tanjung Selor.

Barang Bukti dan Langkah Penyelidikan

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah barang bukti seperti:

  • Dua botol diduga berisi pertalite
  • Dua ban bekas terbakar
  • Tiga spanduk
  • Sepasang sandal
  • Jaket berbau bahan bakar dan kaos hitam dari korban di rumah sakit

Penyidik Polda Kaltara juga telah mengumpulkan rekaman video dan memeriksa 6 anggota polisi yang bertugas dalam pengamanan. Pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan ahli pidana untuk memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur hukum.

Baca juga  Wujudkan Pilkada yang Aman dan Damai di Tana Tidung, Gelar Do'a Bersama Lintas Agama

Komitmen Transparansi

Kapolda menegaskan bahwa Polda Kaltara tidak anti-kritik dan terbuka terhadap koreksi dari masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa.

“Kami tegaskan bahwa Polda Kaltara tidak alergi kritik. Kami justru membuka ruang dialog, dan berharap mahasiswa tidak menutup diri dalam komunikasi,” tegas Irjen Pol Hary.

Polda Kaltara berkomitmen untuk transparan, profesional, dan objektif dalam penanganan kasus ini. Kapolda juga meminta publik untuk memberi waktu dan ruang agar proses penyelidikan berjalan maksimal.

“Kami memohon kesabaran dan kepercayaan dari publik. Proses ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas,” pungkas Kapolda Kaltara.

Dengan digelarnya konferensi pers ini, Polda Kaltara berharap mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat luas dan menunjukkan keseriusan institusi dalam menyikapi insiden yang terjadi. (***/dni)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer