3 Kg Sabu Dari 14 Tersangka Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kaltara

redaksi

TANJUNG SELOR (penakaltara.id) – Dirnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, S.Sos., S.I.K., M.Si. memimpin Pemusnahan Barang Bukti Di ruangan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Jum’at (17/11/2023).

Pemusnahan Kali ini terdiri dari 14 tersangka dari 3 kasus yang terungkap, Kejadian di tanggal 03 Oktober 2023, personil Ditresnarkoba Polda Kaltara telah melakukan penangkapan terhadap 9 (sembilan) orang tersangka, yaitu : O, M als A, AA als D, JM, IW, A, MS als O, MD, dan, MR als F. Ke 9 (Sembilan) tersangka tersebut diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika jaringan Internasional Tawau-Nunukan, dengan TKP di Jl. Pelabuhan Ferry Sei Jepun kel. Mansapa, kec. Nunukan Selatan, Kab. Nunukan, dan barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah jenis sabu dengan berat total sebanyak 3.016,86 gram atau kurang lebih 3 kg.

Baca juga  Jum'at Curhat, Dengar Keluhan Dari Masyarakat yang Berada Di Wilayah Hukum Polda Kaltara

Di tanggal yang berbeda 02 November 2023, personil Ditresnarkoba Polda Kaltara telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersangka, yaitu : A, S, S als O, dan, G. Ke 4 (empat)tersangka tersebut diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika jaringan kota Tarakan,dengan TKP pada sebuah rumah di Selumit Pantai kec. Tarakan Tengah kota Tarakan dan diJalan Diponegoro gang Cendana Gunung Belah Sebengkok kec. Tarakan Tengah kota tarakan, dan barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah jenis sabu dengan berat totalsebanyak 46,68 gram.Kasus terakhir yang terjadi pada Tanggal 06 November 2023, personil Ditresnarkoba Polda Kaltara telah melakukan penangkapan terhadap 1 (orang) orang tersangka, yaitu : MY.

Baca juga  Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu, 20 Unit Senpi Rakitan Diserahkan dan Dimusnahkan di Mapolresta Bulungan

Tersangka tersebut diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika jaringan lintas provinsi Kaltara-Kaltim, dengan TKP di Pelabuhan speed Kayan 2, dan barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah jenis sabu dengan berat total sebanyak 84,86 gram.Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang disaksikan langsung oleh Para tersangka dan tamu yang hadir dalam pemusnahan tersebut. (*)

Baca juga  Kapolda Kaltara Silahturahmi ke Datu Buyung Tokoh Masyarakat Bulungan

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer