Ini Kilas Balik Iptu M. Khomaini, Perwira yang Ditarik ke Polda Kalimantan Utara

redaksi

Iptu M. Khomaini, STK, S.I.K.

PENA, KALTARA – Inspektur Polisi Satu (Iptu) M. Khomaini adalah seorang perwira pertama di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia memiliki nama lengkap Iptu M. Khomaini, STK, S.I.K.

Karier Iptu M. Khomaini sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air. Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Eks Kanit Jatanras Polres Asahan Polda Sumatra Utara, pernah menjabat sebagai Kapolsek Sebatik Timur dan Kasat Reskrim Polres Bulungan.

Setelah itu, pada Februari 2023, Iptu M. Khomaini didapuk menjadi Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Kala itu, Khomaini menggantikan posisi Iptu Muhammad Aldi. Berikut sederet pengungkapan Kasus Besar Iptu M. Khomaini selama bertugas di Polda Kaltara.

Kapolsek Sebatik Timur

Menangkap Dua WNA Asal Filipina Jaringan Internasional Narkoba Asal Filipina. 

Dua orang warga negara asing (WNA) asal Filipina ditangkap Polsek Sebatik Timur bersama Satuan Reserse Narkoba (Satsernarkoba) Polres Nunukan, saat hendak menjemput narkotika golongan satu jenis sabu di perairan laut Indonesia, Sebatik, Rabu (2/12/2020).

Saat akan ditangkap, dua WNA tersebut melawan petugas dengan melempar senjata tajam jenis parang kemudian berusaha lari. Namun, tindakan tegas dilakukan pihak kepolisian dengan melumpuhkan keduanya menggunakan senjata api hingga akhirnya bisa diamankan.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu M. Khomaini mengatakan, pihaknya bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, menangkap kedua WNA tersebut, dari pengembangan kasus sabu dengan barang bukti yang telah diamankan terlebih dahulu pada Senin (30/11) lalu. Hanya, saat mengamankan barang bukti tersebut, tanpa pelaku kurir yang diduga membawa karena terlanjur melarikan diri.

Baca juga  Polda Kaltara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan Tahun 2024
Iptu M. Khomaini, STK, S.I.K.

Kasat Reskrim Polres Bulungan

Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap SA, Warga Tengku Dacing, Tana Lia, KTT.

Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Reskrim Iptu M. Khomaini mengungkapkan, korban tewas tertembak oleh seorang pria berinisial JU (31) dengan menggunakan senapan penabur.

Motif pelaku menembak korban lantaran unsur sakit hati. Pelaku, kata dia, tak terima lantaran keponakan pelaku diancam akan di pukuli oleh si korban.

“Motifnya itu karena sakit hati. Karena pada saat hari lebaran itu, keponakannya mau di pukul oleh si korban. Makanya dia (pelaku) tidak terima,” katanya saat merilis kasus tersebut, Rabu (19/5/2021).

Mengamankan Oknum Polisi yang Mengendalikan Tambang Emas Ilegal

Polisi mengamankan bos tambang emas ilegal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) beserta rekannya. 

Oknum polisi berpangkat Briptu itu diamankan saat ingin menghilangkan barang bukti dan melarikan diri di Bandara Tarakan.

Baca juga  Polda Kaltara Gelar Jum'at Curhat, Mennengar Aspirasi Langsung dari Masyarakat

“Tersangka (Briptu) Hasbudi , hari ini diamankan sekitar pukul 12.15 wita di Bandara Tarakan,” ungkap Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Kamis (5/5/2022).

Selain itu juga, membantu pengungkapan tindak pidana perdagangan (Importasi Ballpress/Baju Bekas Ilegal yang menimpa oknum Polisi. Saat ini kasus Ilegal Mining sudah inkrah. 

Iptu M. Khomaini, STK, S.I.K.

Kasat Reskrim Polres Tarakan

Polisi Segel Hotel Jaguar dan Spa, Dugaan Prostitusi Terbesar di Kaltara

Pada hari Rabu (15/02/2023) malam, sekitar pukul 20.30 Wita, Satreskrim Polres Tarakan bersama Satnarkoba Polres Tarakan menggerebek Hotel Jaguar dan Spa yang diduga menjalankan praktek prostitusi terbesar di Kaltara.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M. Khomaini mengatakan, bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada kegiatan prostitusi berlokasi tepat di tengah kota tersebut.

“Kemudian, kami melakukan pengecekan dan menemukan 10 pengunjung, kemudian 24 perempuan, kemudian ada alat kontrasepsi, kemudian ada data pengunjung yang sudah datang, dan uang tunai diduga dari hasil prostitusi,” kata Khomaini kepada awak media, Kamis (16/02/2023) dini hari.

Selain 10 orang pengunjung dan 24 perempuan yang diamankan ada 4 orang lainnya yang terdiri dari 3 karyawan dan 1 orang kasir atau pengawas.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan kembali memberantas praktik judi kupon putih atau judi togel di Bumi Paguntaka.

Baca juga  Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Irwasda, Dir Reskrimsus, Kabid Propam Dan Kapolres Malinau Polda Kaltara

Praktik judi yang diadopsi dari negeri tirai bambu (China) ini lumayan popular di Kota Tarakan. Oleh Karena itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar memberi atensi kepada jajaran untuk memberantas habis kegiatan yang merugikan tersebut.

Kali ini, giliran Unit Resmob Polres Tarakan yang berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial BS (54) dan CJ (47) yang diduga menggelar praktik judi togel di sebuah warung kopi yang berada di jalan seroja II. Kel. Karang anyar, kota Tarakan, Jumat (17/02/2023).

Kasat Reskrim IPTU Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Polres Tarakan, IPDA Muhammad Farhan menuturkan bahwa, kedua pelaku memiliki peran berbeda, adapun BS (54) melakukan penyetoran hasil penjualan togel kepada CJ, kemudian CJ menyetorkan dana ke website dari hasil pemasangan nomor judi togel.

Dalam kurun 2 Bulan menjabat Iptu M Khomaini jg mengungkap Tindak pidana uu kesehatan ( Kosmetik Ilegal ) yang Tersangkanya 2 Kepala Kantor Pos , Kepala Kantor Pos Tarakan Dan Sungai Nyamuk , selain Itu iptu M Khomaini jg mengungkap Tindak Pidana Ilegal Logging , TP Karantina Hewan dan Tumbuhan , Kasus Pencurian dengan kerugian 870 jt dalam wkt 1X24 jam TSK ditangkap di Kabupaten Kutim Kaltim , Serta pengungkapan Tindak Pidana Umum Lainnya yg Terjadi Di Kota Tarakan. (*) 

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer