Rutan dan Satpas Penerbitan SIM Polres Malinau Disidak, Kapolda Temukan Ini . . .

redaksi

 

KALTARA, penakaltara.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara, Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H.,S.I.K., M.Si kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. 

Kali ini, menyasar di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pelayanan SKCK serta Ruang Tahanan Polres Malinau, Selasa (01/11/2022).

Seperti diketahui, sidak yang dilaksanakan ini menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pencegahan praktik pungli disetiap kantor pelayanan publik.

Baca juga  Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Kerja Kompolnas RI

Tampak, beberapa ruangan ditinjau Kapolda secara langsung. Mulai dari ruang pendaftaran pembuatan SIM, ruang tempat ujian teori, dan lapangan ujian praktek roda dua.

Kapolda Kaltara melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri.

Baca juga  Jum'at Curhat Polda Kaltara, Dirbinmas Mengajak Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Pada kesempatan itu pun, Kapolda Kaltara juga mengecek Ruang Tahanan Polres Malinau. Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui kapasitas ruang tahanan Polres Malinau dapat menampung tahanan sekitar 70 orang tahanan, adapun sekarang jumlah tahanan yang ditahan di ruang tahanan sebanyak 60 orang tahanan.

Dalam sidak Kapolda menemukan catatan positif. Atau tak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota. Seluruh pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur/SOP. 

Baca juga  Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Danrem 092/Maharajalila Berikan Surprise Untuk Polda Kaltara

Untuk diketahui, pada sidak ini Kapolda Kaltara didampingi oleh Dir Lantas Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, S.I.K., M.H., Kabid TIK Kombes Pol Budhi Rocmat,S.I.K., dan Ka SPN Polda Kaltara Kombes Pol Asep Marsel Suherman, S.I.K. (*)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer