Sosialisasikan P4GN, Polres Malinau : Agar Dipahami Akan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

redaksi

MALINAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Sabtu (11/11).

Kegiatan sosialisasi P4GN yang turut dihadiri Camat Mentarang, Perwakilan Kesbangpol (Alfius), Komandan Subden POM AD Malinau (Serma Suspi Damanto), Kepala Desa Mentarang, para Ketua RT Kecamatan Mentarang, Ketua Karang Taruna Mentarang serta perwakilan dari masyarakat Desa yang ada di Kecamatan Mentarang ini, menghadirkan pemateri yakni Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Marudut, S.H., M.H., yang diwakili Kaurbinopsnal (KBO) Satresnarkoba IPDA Marzuki, S.H., sebagai narasumber utama untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Berbahaya Lainnya (Narkoba).

Baca juga  Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Long Belaka Pitau ke Kejaksaan Negeri Malinau

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Marudut, S.H., M.H., secara terpisah membenarkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN yang dilaksanakan KBO Satresnarkoba di Kecamatan Mentarang yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satresnarkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba, khususnya diwilayah Kabupaten Malinau.

“Polres Malinau terus mengintensifkan upaya pencegahan dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba. Langkah proaktif ini dilakukan untuk menjaga lingkungan yang aman dari bahaya gelap Narkoba yang semakin mengancam kalangan masyarakat. Dengan diadakannya sosialisasi P4GN ini dan paham serta mengertinya masyarakat tentang bahaya Narkoba, maka sama halnya dengan mendukung Satresnarkoba Polres Malinau dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba, khususnya diwilayah kita ini Bumi Intimung,” ujar IPTU Marudut.

Lanjutnya, selain bertujuan untuk membentuk jaringan komunikasi yang kuat antara warga masyarakat dengan aparat Kepolisian, sosialisasi P4GN ini juga menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pemberantasan Narkoba di tingkat lokal.“Pencegahan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama guna memastikan masa depan yang cerah bagi seluruh golongan maupun generasi penerus. Jadi kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan agar bebas dari Narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Dengan bersatu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Marudut, S.H., M.H. (*)

Baca juga  Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Long Belaka Pitau ke Kejaksaan Negeri Malinau

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer