Satlantas Polresta Bulungan Tindak 13 Pelanggar Knalpot Racing dan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Kayan 2025

redaksi

TANJUNG SELOR – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Satlantas Polresta Bulungan melaksanakan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot racing serta melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya dalam rangka Operasi Patuh Kayan 2025, Rabu (16/7/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mencatat sebanyak 13 pengendara melakukan pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:

5 kasus pelanggaran kelengkapan kendaraan dan penggunaan knalpot racing.

1 pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

2 kasus pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sah.

Baca juga  Tak Ada Korban Jiwa, Kebakaran Rumah di Tanjung Palas Hebohkan Warga

3 pelanggaran melanggar rambu lalu lintas.

Selain melakukan penindakan, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti dari para pelanggar.

“Barang bukti yang kami amankan dalam operasi hari ini meliputi 6 unit kendaraan bermotor, 3 SIM, dan 4 STNK,” ungkap Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto.

AKP Yulius menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bulungan.

Baca juga  Polresta Bulungan Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, Dari Takjil hingga Bansos ke Panti Asuhan

“Operasi ini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Penggunaan knalpot racing selain melanggar aturan juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui AKP Yulius Heri Subroto, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot bising.

Baca juga  Diduga OC, Mobil Dinas Alami Lakalantas di Jalan Sengkawit

“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Bulungan,” tutup AKP Yulius.

Operasi Patuh Kayan 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keresahan masyarakat. (dni/dni)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer