TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Personel Polresta Bulungan melaksanakan pengamanan kegiatan Aksi Damai Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBMB) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kamis (8/1/2026) pagi. Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.40 WITA tersebut berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan sidang perkara perdata Nomor: 79/Pdt.G/2026/PN Tjs, yang berkaitan dengan persoalan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT. KIPI. Sekitar 40 orang massa aksi, dengan koordinator lapangan Syamsul, menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka dan beradab.
Rangkaian kegiatan aksi dimulai dengan berkumpulnya massa di halaman Pengadilan Negeri Tanjung Selor, dilanjutkan dengan ritual adat, peragaan dan cerita perjuangan masyarakat Kampung Baru Mangkupadi, hingga orasi damai. Massa juga memasang dua spanduk besar bertuliskan “PSN MENGGUSUR RAKYAT” dan “PSN PT. KIPI DALAM PERMOHONAN SITA JAMINAN DI PN TANJUNG SELOR, HENTIKAN AKTIVITAS SEKARANG, HORMATI PROSES HUKUM”.
Selain orasi, kuasa hukum penggugat turut memberikan penjelasan kepada media terkait gugatan yang diajukan. Selanjutnya, perwakilan massa memasuki Ruang Sidang Cakra untuk mengikuti jalannya persidangan.
Dalam sidang pertama tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan hingga 4 Februari 2026. Penundaan dilakukan karena ketidakhadiran pihak tergugat pada sidang perdana. Selain itu, terdapat beberapa administrasi yang perlu diperbaiki, di antaranya kesalahan pengiriman surat pemanggilan terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pemberantasan Tambang Ilegal, serta kekeliruan penulisan dalam surat kuasa tergugat nomor 9, yang melibatkan Gubernur Kalimantan Utara, sehingga perlu dilakukan perbaikan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltara.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus memastikan kelancaran proses hukum.
“Polresta Bulungan hadir untuk memberikan pengamanan secara humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu jalannya proses persidangan. Kami juga memastikan situasi tetap kondusif serta menghormati hak semua pihak,” ujar Aipda Hadi Purnomo.
Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian aksi damai berlangsung tanpa insiden, dan massa membubarkan diri dengan tertib setelah kegiatan selesai.
“Kami mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan beradab. Sinergi antara aparat keamanan, pengadilan, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan pengamanan yang maksimal dan pendekatan persuasif, kegiatan aksi damai GKBMB di Pengadilan Negeri Tanjung Selor pun berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (HmsPolresta)





