Polresta Bulungan Hadirkan Rasa Aman: Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

redaksi

TANJUNG SELOR — Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polresta Bulungan menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan dengan aman selama bepergian. Melalui layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis, kepolisian berupaya memastikan warga dapat mudik dengan tenang tanpa dihantui kekhawatiran.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, menegaskan bahwa layanan ini tersedia di Polresta Bulungan serta seluruh Polsek jajaran. “Kami membuka penitipan kendaraan bermotor secara gratis selama libur Lebaran 2026. Masyarakat dipersilakan memanfaatkan fasilitas ini demi keamanan bersama,” ujarnya di Tanjung Selor.

Baca juga  Polsek Bunyu Hadiri Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Polresta Bulungan Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan sederhana, yakni fotokopi KTP serta salah satu bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK, BPKB, atau surat keterangan dari perusahaan leasing. Tanpa biaya apa pun, layanan ini diharapkan menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang humanis dan responsif.

Lebih dari sekadar penitipan kendaraan, Kapolresta juga mengingatkan pentingnya memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan. Warga diimbau untuk mengunci pintu dan jendela, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta memberi pemberitahuan kepada ketua RT setempat.

Baca juga  Polresta Bulungan Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kebisingan Musik di THM Tanjung Selor: “Kami Beri Imbauan agar Semua Pihak Nyaman”

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melengkapi dokumen perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan mudik. “Utamakan keselamatan dan tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan,” pesannya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polresta Bulungan juga menyediakan layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian kapan saja.

Dengan berbagai langkah preventif ini, Polresta Bulungan berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan rasa aman, sehingga perjalanan pulang kampung menjadi momen yang penuh kebahagiaan tanpa rasa khawatir. (HmsPolresta)

Baca juga  Penyalahgunaan Narkotika Marak, di Momen Jumat Curhat Warga Harap Kepolisian Lakukan Patroli Intens

Baca juga

Tags