TANJUNG SELOR – Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada slogan. Penindakan tegas, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat harus berjalan bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Sikap tersebut ditunjukkan Polresta Bulungan melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di Jalan H. Maskur, tepatnya di samping Pasar Sore, Tanjung Selor, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan mengamankan seorang berinisial ASL yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bulungan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, masa depan generasi muda, serta ketahanan keluarga.
Kasat Narkoba Polresta Bulungan, AKP Made Galih Arta Wiguna, S.Tr.K., S.I.K., menjadi narasumber dalam kegiatan penindakan tersebut. Operasi dilaksanakan dengan melibatkan unsur lintas instansi sebagai bentuk dukungan bersama dalam upaya pemberantasan narkotika.
Sebanyak 18 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 10 personel Satresnarkoba Polresta Bulungan, dua personel Satuan Lalu Lintas, tiga personel Satuan Samapta, dua personel Kodim 0903/Tanjung Selor, serta satu personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
22 Bungkus Diduga Sabu dan Uang Tunai Rp7 Juta Diamankan
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
22 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dua bungkus plastik bening berukuran sedang.
Satu kotak nasi berbahan karton berwarna cokelat.
Uang tunai sebesar Rp7.000.000 dengan pecahan Rp100.000.
Satu unit telepon genggam merek Vivo.
Satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hitam.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adapun dugaan keterlibatan ASL dalam peredaran narkotika masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Polresta Tegaskan Perang Narkoba Butuh Keberanian Bersama
Penindakan tidak hanya berfokus pada pengamanan terduga dan barang bukti. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada keluarga terduga serta masyarakat di sekitar lokasi agar menjauhi narkotika dan tidak membiarkan lingkungan tempat tinggal menjadi ruang bagi peredaran barang terlarang.
Masyarakat juga diedukasi agar berani melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi dari warga dapat membantu aparat melakukan langkah pencegahan dan penindakan secara tepat.
Perang terhadap narkoba membutuhkan sikap tegas aparat sekaligus keberanian masyarakat untuk tidak menutup mata. Kepedulian lingkungan menjadi salah satu benteng penting agar peredaran narkotika tidak semakin merusak kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda.
Polresta Bulungan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama melawan narkoba. Jangan memberi ruang bagi peredaran narkotika, jangan ragu melaporkan dugaan aktivitasnya, dan jangan biarkan ancaman narkoba dianggap sebagai persoalan biasa.
Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan sesuai hukum demi mewujudkan lingkungan yang aman serta masyarakat yang terlindungi. (dni)












