Ketua DPRD dan Wabup Bulungan Tinjau Pemukiman Warga di Tanah Kuning: “Hak Masyarakat Harus Diutamakan”

redaksi

TANJUNG SELOR, Penakaltara.id – Dalam rangka merespons langsung aspirasi masyarakat terkait isu pemukiman, DPRD Kabupaten Bulungan bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan melakukan peninjauan lapangan ke pemukiman warga di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, pada Selasa (4/6/2025). Lokasi tersebut berada di dalam kawasan pengembangan PT. Indonesia Strategis Industri (ISI), yang kini menjadi salah satu kawasan industri utama di Kalimantan Utara.

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, S.Sos, dan Wakil Bupati Bulungan, Kilat Bilung, A.Md, serta turut didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan lahan, pertanahan, lingkungan, dan perumahan rakyat.

Kunjungan lapangan ini difokuskan pada permintaan masyarakat setempat terkait perluasan lahan pemukiman, yang dianggap sangat mendesak mengingat pesatnya perkembangan kawasan industri di wilayah tersebut. Masyarakat khawatir akan terpinggirkan dari proses pembangunan jika lahan tempat tinggal mereka tidak mendapat kejelasan status maupun ruang ekspansi.

Baca juga  Digitalisasi Pendidikan adalah Keniscayaan

“Kami datang hari ini untuk mendengarkan langsung suara masyarakat. Mereka butuh kepastian, dan sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memastikan bahwa pembangunan kawasan industri tidak menyingkirkan penduduk lokal,” tegas H. Riyanto, S.Sos, saat berbicara di hadapan warga yang hadir di lokasi.

Menurut Ketua DPRD, upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat akan dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan, tanpa mengabaikan aspek regulasi maupun tata ruang yang berlaku.

“Kami akan mengawal proses ini agar solusi yang diambil berpihak pada rakyat, tetapi juga sesuai dengan aturan hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya lebih lanjut.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat Bilung, A.Md, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pemerintah daerah serius dalam mendampingi masyarakat yang terdampak pembangunan.

“Pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan kementerian terkait, agar ada kejelasan status lahan, sekaligus memastikan ada ruang bagi warga dalam rencana pengembangan wilayah,” katanya.

Warga Desa Tanah Kuning menyampaikan sejumlah keluhan dan aspirasi, termasuk kebutuhan akan pemukiman yang lebih layak, akses terhadap fasilitas umum, dan jaminan tidak digusur secara sepihak di masa depan. Salah seorang tokoh masyarakat, Pak Hendrik, menyampaikan harapannya agar pemimpin daerah tidak hanya datang meninjau, tetapi benar-benar memperjuangkan nasib mereka.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kami ingin dilibatkan dan diberi ruang untuk hidup layak di kampung sendiri,” ungkapnya.

Baca juga  Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si Hadiri Perayaan dan Ibadah Natal ASN/PTT, TNI dan Polri

Setelah mendengarkan masukan dari warga, rombongan DPRD dan Pemkab Bulungan meninjau lokasi yang diusulkan untuk perluasan permukiman. Lokasi tersebut akan segera dikaji oleh tim teknis dan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang baru, seiring dengan revisi kebijakan penataan kawasan industri di Bulungan.

Peninjauan ini menandai langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan industri dan perlindungan hak masyarakat lokal. Pemerintah daerah juga berjanji untuk mengawal hasil kunjungan ini hingga ke meja pengambilan keputusan di tingkat provinsi maupun pusat. (***/)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer