TANJUNG SELOR, Penakaltara.id – DPRD Kabupaten Bulungan bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Selasa (19/8/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si, bersama Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi, M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Bulungan menegaskan pentingnya dokumen KUPA–PPAS sebagai instrumen dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian atas perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di tengah tahun anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Syarwani.
Menurutnya, perubahan ini adalah bentuk adaptasi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadapi dinamika pembangunan, perubahan regulasi, fluktuasi ekonomi, hingga situasi darurat seperti bencana alam atau kondisi sosial tertentu.
“Kesepakatan KUPA–PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini memuat arah kebijakan yang telah disepakati bersama, dengan tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta disiplin anggaran,” jelasnya.
Bupati Syarwani juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bulungan atas sinergi dan komitmen dalam pembahasan.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bulungan atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah terjalin baik selama proses pembahasan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penandatanganan ini bukanlah akhir dari proses.
“Penandatanganan kesepakatan hari ini menjadi titik awal bagi kita untuk melangkah pada tahap berikutnya, yaitu penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Syarwani.
Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Kita berharap, perubahan APBD tahun ini dapat menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ucap Kilat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran demi kepentingan rakyat.
“DPRD berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Perubahan anggaran ini adalah bentuk kesepakatan bersama agar program-program yang dijalankan tetap relevan, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bulungan,” ujar Riyanto.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami di DPRD siap menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan hasil maksimal, serta sejalan dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (ifa/dha)