Pelaku Curanmor di Bulungan Dibekuk, Polisi Sita Empat Motor Hasil Kejahatan

redaksi

TANJUNG SELOR – Upaya aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Bulungan akhirnya membuahkan hasil. Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan berhasil membekuk seorang pria berinisial TU yang diduga menjadi pelaku utama serangkaian aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Kabupaten Bulungan.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan satu unit sepeda motor di Jalan Semangka, pada Jumat (4/10/2025).

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin IPDA Alfreza Cahya Hertasmara langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku maupun kendaraan yang hilang,” ujar AKP Rio.

Baca juga  Polresta Bulungan Pastikan Pengamanan Pilkades Serentak 2025 Berjalan Kondusif, Wabup : "Pilih Pemimpin yang Jujur dan Berintegritas"

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada informasi bahwa motor curian tersebut telah berpindah tangan dan diduga berada di wilayah Karang Anyar, Kecamatan Tanjung Palas.

“Ketika dicek di lapangan, motor itu ditemukan terparkir di tepi Jalan Bakti. Warga sekitar menyebut kendaraan tersebut sudah lama berada di lokasi tanpa diketahui siapa pemiliknya,” jelas Kasat Reskrim.

Penelusuran polisi berlanjut hingga Senin (13/10/2025), ketika tim mendapat informasi tambahan mengenai keberadaan seseorang dengan ciri-ciri menyerupai pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Padat Karya, Tanjung Palas.

Baca juga  Ombudsman RI Kaltara Lakukan Supervisi Maladministrasi Pelayanan Publik di Polresta Bulungan

Setelah dilakukan pengintaian, Selasa dini hari (14/10/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, petugas akhirnya berhasil menangkap TU tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah mencuri satu unit motor Yamaha GT. Dari hasil interogasi lebih lanjut, ia juga mengaku terlibat dalam beberapa kasus pencurian motor lainnya di wilayah Bulungan,” ungkap AKP Rio.

Pelaku mengakui bahwa dirinya juga pernah mencuri Honda putih di depan salah satu kulteka di Jalan Sabanar Lama pada Agustus 2025, serta kembali beraksi sepekan kemudian di Jalan Katamso, Kelurahan Tanjung Selor Hilir.

Baca juga  "Jumat Curhat Bersama Polresta Bulungan: Warga Sampaikan Keresahan Soal Uang Palsu, Kasus Janggal, dan Pengemis Berkeliaran"

“Total, kami berhasil menyita empat unit sepeda motor hasil kejahatan dari tangan pelaku di beberapa lokasi berbeda,” tutup Kasat Reskrim.

Pelaku kini diamankan di Mapolresta Bulungan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. (***)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer