TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan tertib administrasi organisasi di wilayah Kecamatan Bunyu, digelar Sosialisasi Perizinan bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Masyarakat pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 10.30 WITA di Kantor Kecamatan Bunyu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bunyu, Iptu Alexander Evan, bersama jajaran pihak Kecamatan Bunyu, Koramil, serta perwakilan dari berbagai organisasi dan lembaga masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bulungan, Darmawan, yang menekankan pentingnya legalitas bagi setiap ormas dan lembaga masyarakat agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai aturan dan mendapat perlindungan hukum.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Bunyu Iptu Alexander Evan menyampaikan komitmen penuh dari pihak kepolisian dalam mendukung kegiatan yang positif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami dari Polsek Bunyu siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan ketertiban administrasi organisasi. Legalitas ormas dan lembaga masyarakat ini sangat penting agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan bertanggung jawab,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa Polri berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung program pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan.
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini seluruh ormas dan lembaga masyarakat di wilayah Bunyu semakin memahami prosedur perizinan, serta bisa menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme para peserta menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki izin resmi dalam menjalankan kegiatan organisasi di wilayah Kecamatan Bunyu. (***/dni)






