TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bulungan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Senin (11/5/2026).
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, S.Sos, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rapat paripurna ini, kita berharap dapat menjadi sarana evaluasi bersama dalam mewujudkan percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Menurutnya, rekomendasi DPRD memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras serta pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPj Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Bulungan. (adv)





