Disdikbud Kaltara Gandeng KPK, SPMB 2026/2027 Tanpa Siswa Titipan dan Pungli

redaksi

Plt. Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin. (FOTO:Ist)

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK akan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik siswa titipan maupun pungutan liar (pungli).

Untuk memperkuat pengawasan, Disdikbud Kaltara mengadopsi Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Praktik Kecurangan, Pungli, Siswa Titipan, dan Manipulasi Data dalam pelaksanaan SPMB.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini dilaksanakan secara daring dan wajib mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“SPMB ini kita laksanakan secara serentak mengikuti jadwal dan tahapan dari juknis yang ada. Di tahun ini juga, SPMB akan dilaksanakan secara online oleh para pesertanya,” ujar Hasanuddin.

Baca juga  Bangga dan Konsisten dengan Singal

SPMB 2026/2027 dijadwalkan dimulai pada 17–20 Juni 2026 untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Selanjutnya pendaftaran jalur domisili dibuka pada 21–25 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 26 Juni 2026, serta pendaftaran ulang pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026.

Hasanuddin menegaskan, penerapan aturan tersebut bertujuan menjamin transparansi proses seleksi, memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid, serta menghilangkan praktik korupsi dalam penerimaan peserta didik baru.

Ia juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk ikut mengawasi jalannya SPMB. Disdikbud Kaltara membuka ruang pengaduan apabila ditemukan dugaan pelanggaran, termasuk praktik jual beli kursi, siswa titipan, maupun pungli.
“Jika ada yang menemukan indikasi penyimpangan, seperti praktik jual-beli kursi atau pungli di sekolah dan pelanggaran lainnya, silakan laporkan kepada kami. Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Baca juga  Qurban Jadi Momentum Kebersamaan Alumni Teknik Unikaltar: Ir. Ayub Abdullah Ajak Alumni Bergerak Bersama

Dengan pengawasan yang diperketat dan dukungan aturan dari KPK, Disdikbud Kaltara berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 berjalan bersih, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid di Kalimantan Utara.(Wd26/dd)

Baca juga

Tags