Hasil Forensik Terungkap, Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Dipastikan Akibat Korsleting Listrik

redaksi

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Misteri kebakaran yang melanda Gedung Serba Guna Tenguyun di lingkungan Kantor Bupati Bulungan akhirnya terungkap. Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam dan uji laboratorium forensik, Polresta Bulungan bersama Polda Kalimantan Utara dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur Cabang Surabaya memastikan bahwa kebakaran yang terjadi pada Rabu malam, 20 Mei 2026 lalu, murni disebabkan oleh korsleting listrik dan tidak mengandung unsur kesengajaan maupun tindak pidana.
Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bulungan, Kamis (25/6/2026). Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., hadir didampingi Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf. Dhuwi Hendradjaja, S.Sos., M.I.Pol., serta Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan Yopy Adriansyah, S.H., M.H.
Dalam keterangannya, Kapolresta Bulungan menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tim ahli forensik untuk memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah dan objektif.
Peristiwa kebakaran sendiri terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 21.05 WITA di Gedung Serba Guna Tenguyun yang berada di kompleks Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai Raya, Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
Menurut hasil penyelidikan, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, serta pengujian berbagai sampel yang diambil dari lokasi kejadian, termasuk abu, arang, dan instalasi kabel listrik yang terdampak kebakaran.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan titik api pertama berada di dinding sebelah barat Ruang Serba Guna Tenguyun lantai dua, sekitar 14 meter dari dinding utara,” ungkap Kombes Pol Rofikoh Yunianto.
Lebih lanjut dijelaskan, sumber api berasal dari akumulasi panas yang dipicu oleh kebocoran arus listrik di area atas plafon bangunan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan percikan api yang merambat ke sejumlah material yang mudah terbakar seperti rangka kayu, panel dinding berbahan wood plastic composite (WPC), serta karpet yang berada di dalam gedung.
Tim Labfor juga melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel abu dan arang yang ditemukan di lokasi kebakaran. Hasilnya menunjukkan tidak ditemukan kandungan bahan bakar hidrokarbon yang biasanya menjadi indikasi penggunaan bahan pemicu api.
Selain itu, pemeriksaan terhadap kabel instalasi listrik menemukan adanya bekas arcing atau loncatan listrik serta pelelehan pada konduktor kabel yang semakin menguatkan kesimpulan bahwa kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik.
“Peristiwa ini bukan tindak pidana. Ini murni akibat arus pendek listrik,” tegas Kapolresta.
Dalam penyelidikan tersebut, aparat kepolisian juga telah memeriksa empat orang saksi yang dinilai mengetahui kondisi bangunan maupun kejadian sebelum kebakaran terjadi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum maupun unsur kesengajaan yang mengarah pada tindakan kriminal.
Dengan demikian, kasus kebakaran Gedung Serba Guna Tenguyun secara resmi dinyatakan selesai pada tahap penyelidikan dan tidak dilanjutkan ke proses penyidikan pidana.
Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Kalimantan Utara dan Polresta Bulungan yang telah bekerja cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, saya menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Kalimantan Utara dan Polresta Bulungan yang telah terjun langsung dan berperan aktif dalam penanganan kejadian kebakaran di Kantor Bupati Bulungan,” ujar Syarwani.
Menurutnya, pemerintah daerah sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum sehingga belum melakukan penghitungan kerugian secara resmi sebelum hasil investigasi diumumkan kepada publik.
“Pemerintah daerah belum melakukan perhitungan terhadap kerugian. Mungkin setelah rilis hari ini, pemerintah daerah melalui dinas terkait yang dipimpin Pak Sekda akan melakukan langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarwani menegaskan bahwa hasil investigasi ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik.
Pemerintah Kabupaten Bulungan juga mengimbau seluruh masyarakat maupun aparatur sipil negara agar lebih peduli terhadap aspek keselamatan lingkungan kerja dan bangunan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya kebakaran, tidak merokok di dalam gedung, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak memarkir kendaraan yang dapat menghambat akses mobil pemadam kebakaran saat terjadi keadaan darurat.
Terungkapnya penyebab kebakaran melalui investigasi ilmiah ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sejak peristiwa tersebut terjadi. Hasil forensik memastikan bahwa kebakaran murni disebabkan faktor teknis kelistrikan tanpa adanya unsur sabotase maupun tindakan kriminal.
Dengan ditutupnya proses penyelidikan, Pemerintah Kabupaten Bulungan kini dapat melangkah ke tahap berikutnya, termasuk melakukan inventarisasi kerusakan, penghitungan kerugian, serta penyusunan langkah pemulihan terhadap fasilitas yang terdampak kebakaran.
Ke depan, hasil investigasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan bangunan pemerintah, khususnya dalam pengawasan dan pemeliharaan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (HmsPolresta)

Baca juga  Warga Utarakan Keluh-kesahnya ke Polresta Bulungan Melalui Program Jumat Curhat

Baca juga

Tags