TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat pengawasan terhadap kewajiban pajak perusahaan melalui digitalisasi pendataan alat berat. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SiBataraku), Senin (5/10/2026).
Melalui sistem ini, alat berat milik perusahaan akan memiliki identitas berupa barcode yang terhubung dengan data kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin. Pendataan tersebut diharapkan memudahkan pemerintah melakukan pengecekan sekaligus memastikan alat berat yang beroperasi di Kaltara tercatat dan kewajiban perpajakannya dipenuhi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, mengatakan SiBataraku merupakan bagian dari digitalisasi pelayanan perpajakan untuk meningkatkan transparansi, ketertiban, dan akuntabilitas.
“Jadi SiBataraku, Kaltara ini hadir memberikan pelayanan dan kemudahan yang lebih luar biasa,” kata Denny, Senin (5/10/2026).
Menurut Denny, penerapan sistem tersebut juga diarahkan untuk mendorong perusahaan yang berinvestasi di Kaltara agar memenuhi kewajiban perpajakannya serta menyampaikan data alat berat kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara.
“Jadi tinggal bagaimana teman-teman di perusahaan yang ada, yang berinvestasi di Kaltara ini benar-benar menunjukkan bahwa mereka itu wajib pajak yang baik,” ujarnya.
Adanya barcode, proses pengecekan alat berat di lapangan diharapkan menjadi lebih mudah. Pemerintah dapat mencocokkan keberadaan dan identitas alat berat dengan data yang telah tercatat dalam sistem. Penerapan SiBataraku ditargetkan mencakup seluruh perusahaan di Kaltara pada 2026. Pada tahap awal, pendataan diprioritaskan terhadap alat berat yang digunakan pada sektor pertambangan, perkebunan, dan konstruksi.
Denny menegaskan, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Pemprov Kaltara juga telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung upaya penertiban dan optimalisasi penerimaan daerah.
“Ya, pendekatan kita kan tadi disampaikan, kita humanis dulu, persuasif, dan sebagainya. Kita mengajak semuanya taat,” katanya.
Menurutnya, penerimaan pajak yang terkumpul nantinya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Tak hanya mengandalkan penerimaan pajak, Pemprov Kaltara juga akan menelusuri dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Jadi bukan pajak saja nanti kita telusuri, tapi nanti bergerak ke retribusinya, semua akan kita maksimalkan,” imbuhnya. (ve26/nn)












