TANJUNG SELOR – Perempuan perlu memahami hak asasi manusia (HAM) agar mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan, melindungi diri dan keluarga, serta mengetahui jalur pengaduan ketika menghadapi atau menemukan kasus kekerasan. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting untuk mewujudkan kehidupan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.

Pesan itu disampaikan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bulungan, Dra. Hj. Asnawaty, M.Si., dalam Workshop Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Asnawaty menegaskan bahwa HAM bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh pihak tertentu, melainkan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Karena itu, perempuan memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan, menjalani kehidupan yang aman, dan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
“Padahal, HAM sangat dekat dengan kita. HAM adalah hak yang melekat pada setiap manusia sejak ia dilahirkan, bukan pemberian siapa pun,” ujarnya.

Menurut Asnawaty, pemahaman mengenai HAM perlu terus diperkuat agar perempuan tidak hanya mengetahui hak-hak dasarnya, tetapi juga mampu mengenali ketika hak tersebut dilanggar. Perempuan berhak hidup dengan aman, memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan, terbebas dari kekerasan, serta menyampaikan pendapat tanpa ancaman maupun tekanan.
Ia menilai, pemahaman tersebut penting karena persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak selalu terlihat secara langsung. Sebagian masyarakat masih menganggap kekerasan hanya sebatas tindakan fisik, seperti pemukulan, padahal kekerasan juga dapat berbentuk verbal maupun tekanan psikologis yang berlangsung terus-menerus.
“Kekerasan tidak hanya berupa pukulan, kata-kata yang merendahkan dan tekanan yang terus-menerus juga melukai,” tegasnya.
Karena itu, perempuan perlu memiliki pengetahuan untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan sejak dini. Kesadaran tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami bahwa tindakan yang merendahkan martabat, menyakiti secara verbal, atau menimbulkan tekanan berkepanjangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Selain memperkuat pemahaman mengenai hak-hak dasar, Asnawaty mengingatkan pentingnya keberanian mencari pertolongan ketika perempuan atau anak mengalami kekerasan. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak menutup mata apabila mengetahui adanya kasus kekerasan di lingkungan keluarga maupun sekitarnya.
Menurutnya, korban maupun orang yang mengetahui adanya dugaan kekerasan perlu mengetahui saluran pengaduan yang dapat diakses untuk memperoleh bantuan dan perlindungan.
“Jika ada perempuan atau anak di sekitar kita yang mengalami kekerasan, ada tempat untuk mengadu, antara lain layanan pengaduan SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta UPTD PPA Kabupaten Bulungan,” jelasnya.

Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 merupakan kanal pengaduan yang disediakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menerima laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bulungan menjadi salah satu rujukan layanan di tingkat daerah bagi perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan sesuai kewenangan dan kebutuhan kasus.
Pengenalan terhadap saluran pengaduan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi situasi kekerasan. Dukungan lingkungan, keluarga, dan lembaga terkait juga penting agar korban tidak merasa sendirian dalam mencari perlindungan.
Asnawaty menegaskan bahwa peningkatan kualitas hidup perempuan tidak cukup diukur dari kemampuan ekonomi semata. Aspek keamanan, kesehatan, pengetahuan, perlindungan hukum, dan kesempatan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan perempuan yang berdaya.
Melalui bidang hukum, HAM, dan politik, GOW Kabupaten Bulungan berkomitmen mendorong peningkatan pemahaman perempuan mengenai hak-hak hukum, memperkuat kemampuan melindungi diri dan keluarga dari kekerasan, serta memperluas ruang keterlibatan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik.
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, organisasi perempuan, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah. Dengan pemahaman yang lebih baik, perempuan diharapkan mampu mengambil keputusan secara sadar, mengenali risiko kekerasan, dan mengetahui langkah yang perlu ditempuh ketika membutuhkan perlindungan.

Asnawaty juga berharap peserta workshop tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama kegiatan. Pengetahuan mengenai HAM dan perlindungan perempuan perlu disampaikan kembali kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak orang.
“Ilmu yang kita peroleh pada hari ini janganlah berhenti sampai di ruangan ini. Bawalah pulang, ceritakan kepada anak, menantu, tetangga, dan sesama jemaah pengajian,” tuturnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa edukasi HAM bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya membangun kesadaran bersama untuk menghormati hak setiap individu dan mencegah kekerasan sejak dini.
Melalui workshop ini, GOW Kabupaten Bulungan berharap semakin banyak perempuan memahami hak-haknya, berani mencari bantuan ketika menghadapi kekerasan, serta berperan aktif menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, saling menghormati, dan memberikan perlindungan bagi perempuan maupun anak. (ve26/dd)








