Satu Korban Tewas dalam Tabrak Lari di Bulungan, Polisi Amankan Terduga Pengemudi Truk di Berau

redaksi

TANJUNG SELOR – Kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Bulungan berhasil diungkap Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polresta Bulungan. Seorang pria berinisial P.U. yang diduga sebagai pengemudi truk berwarna merah dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan di Kabupaten Berau, Selasa (3/11/2026).


Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif kepolisian setelah kecelakaan terjadi di Simpang Tiga Tanjung Selor–Berau Km 4, Kelurahan Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 06.10 WITA.


Dalam peristiwa tersebut, sepeda motor Yamaha Vixion bertabrakan dengan sebuah truk berwarna merah. Kendaraan yang diduga terlibat kemudian meninggalkan lokasi kejadian tanpa berhenti untuk memberikan pertolongan maupun melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial C.W.I. meninggal dunia setelah mengalami luka serius. Sementara penumpangnya berinisial J.B. mengalami luka ringan.

Baca juga  Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Sat Samapta Polresta Bulungan Galakkan Latihan Dalmas Lanjut


Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menemukan dua korban tergeletak di badan jalan dalam kondisi terluka.


Merespons laporan tersebut, personel Unit Laka Lantas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pemeriksaan lokasi, penanganan awal, mengumpulkan keterangan masyarakat, serta memastikan kondisi korban mendapatkan penanganan medis.


Namun, karena tidak ditemukan saksi yang secara langsung mengetahui proses terjadinya kecelakaan, polisi kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Karang Agung Pantau Pertumbuhan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada Nasional


Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, petugas memperoleh petunjuk kuat mengenai keterlibatan sebuah truk berwarna merah yang diduga meninggalkan lokasi setelah benturan terjadi.


Berbekal hasil penelusuran CCTV dan pengembangan penyelidikan, Unit Laka Lantas Polresta Bulungan melakukan pelacakan terhadap kendaraan dan orang yang diduga terlibat. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya P.U. di Kabupaten Berau.
Langkah ini menegaskan bahwa kepolisian tidak berhenti pada penanganan kecelakaan di lokasi kejadian. Setiap petunjuk ditelusuri untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab, terutama dalam peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas kendaraan, peran orang yang diamankan, serta rangkaian kejadian sebelum dan sesudah kecelakaan. Proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  5 Polisi Dikeroyok saat Melerai Keributan di Bar B Space Tanjung Selor

Polresta Bulungan menegaskan pentingnya tanggung jawab setiap pengendara apabila terlibat kecelakaan lalu lintas. Pengemudi wajib berhenti, memberikan pertolongan kepada korban, melaporkan kejadian kepada kepolisian, serta memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. (dd)

Baca juga

Tags