Gelar Rakor Pembentukan Pengawas TPS, Bawaslu Kaltara : Utamakan yang Berintegritas

redaksi

NUNUKAN, penakaltara.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat koordinasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada serentak tahun 2024 bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara di Kabupaten Nunukan, Minggu (15/09/2024).

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kaltara, Yakobus berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk disampaikan ke Panwas Kecamatan agar merekrut Pengawas TPS yang berintegritas, hal ini dikarenakan Pengawas TPS adalah cerminan lembaga Bawaslu.“Mereka adalah cerminan lembaga, Mereka yang mengawasi langsung di TPS, bertemu langsung dengan pemilih, jika mereka tidak berintegritas atau tidak netral maka Bawaslu juga akan kena dampaknya,” ucap yakobus dihadapan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca juga  Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

Yakobus juga memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk aktif mensosialisasikan perekrutan Pengawas TPS, agar pendaftar lebih banyak sehingga lebih banyak pilihan dan dapat menghasilkan pengawas yang berintegritas dan berkapabilitas.“Teman-teman Kabupaten/Kota juga wajib hukumnya aktif mensosialisasikan, sampaikan juga ke Panwas Kecamatan kita agar lebih aktif lagi mensosialisasikannya, lebih banyak pendaftar lebih bagus, kita bisa pilih mana yang terbaik.”tambahnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Nunukan, Yusran menyampaikan bahwa tantangan dalam perekrutan Pengawas TPS justru terletak pada wilayah perkotaan, hal tersebut dikarenakan jumlah TPS di wilayah perkotaan sangat banyak sehingga menjadi tantangan untuk mencari kader-kader pengawas TPS.

Baca juga  Kapolda Kaltara Hadiri Silaturahmi dan Deklarasi Pemilu 2024 Serta Mengajak Masyarakat Gelorakan Pemilu 2024 Damai dan Sukses

Berbeda halnya di wilayah pedalaman yang sebagian besar setiap desa hanya satu TPS, jika tidak terdapat pendaftar Pengawas TPS maka dapat ditugaskan Pengawas Desanya yang mengawasi langsung di TPS.“Menurut saya tantangan kita itu ada di daerah perkotaan dikarenakan dalam satu Kelurahan jumlah TPS-nya puluhan, sehingga harus tingkatkan animo masyarakat untuk berminat menjadi Pengawas TPS,”jelasnya.

Sebagai informasi bahwa pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak tanggal 12 September 2024 dan berakhir pada tanggal 28 September 2024.Bagi masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam Pilkada serentak khususnya menjadi Pengawas TPS dapat mengunjungi langsung Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwas Kecamatan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (***/adv)

Baca juga  Dukungan Ketahanan Pangan, Berikut Lokasi Penanaman Jagung oleh Polda Kaltara dan Polres Jajaran

Baca juga

Tags