Cegah Sengketa Lahan Sejak Dini, Pemkab Bulungan Perkuat Kapasitas Aparatur Lewat Sosialisasi Mitigasi Risiko Pertanahan

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya dalam mencegah potensi sengketa pertanahan melalui penguatan kapasitas aparatur pemerintah. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Mitigasi Risiko Sengketa Pertanahan Kabupaten Bulungan Tahun 2026 di Aula Benuanta BKPSDM Kabupaten Bulungan, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan konflik lahan yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bulungan yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen membangun sistem pengelolaan pertanahan yang lebih tertib dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Tanah bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial, budaya, bahkan historis. Karena itu, setiap persoalan pertanahan harus ditangani secara cermat, profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kilat.

Baca juga  DPRD Bulungan Evaluasi Sektor Pariwisata Daerah, Dorong Pengembangan Destinasi Unggulan

Ia menjelaskan, meningkatnya pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan kebutuhan lahan menjadi tantangan tersendiri yang dapat memicu sengketa pertanahan apabila tidak diantisipasi sejak dini. Berbagai persoalan, seperti batas wilayah yang belum jelas, administrasi yang tidak tertib, tumpang tindih penguasaan lahan, hingga perbedaan data kepemilikan, menjadi faktor utama munculnya konflik.
Menurutnya, mitigasi risiko merupakan langkah yang paling efektif karena tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui identifikasi potensi konflik, pembenahan administrasi pertanahan, peningkatan koordinasi lintas instansi, serta edukasi kepada masyarakat.

Baca juga  Sinergi Besar untuk Ketahanan Pangan: Kapolda Kaltara, TNI, Pemerintah, dan Masyarakat Tanam Harapan di Lahan Jagung

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Aparatur di tingkat wilayah diminta memahami prosedur administrasi pertanahan dengan baik, menjaga ketelitian dalam penerbitan dokumen, memastikan kejelasan batas wilayah, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul.
Selain itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk memperkuat sinergi dengan instansi yang menangani urusan pertanahan, aparat penegak hukum, dan berbagai pihak terkait agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kilat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bulungan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam bidang pertanahan, pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang memberikan rasa aman, kepastian hukum, sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, bekerja secara objektif, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Baca juga  Polres Bulungan Gelar Nobar Wayang Orang "Pandawa Boyong"

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah sekaligus memperkuat implementasi mitigasi risiko sengketa pertanahan di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan. (DKIP_Bulungan)

Baca juga

Tags