Pemkab Tana Tidung Menggelar Pendampingan dan Monev SPM pra Triwulan III

redaksi

TANA TIDUNG – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar, maka per triwulan OPD wajib melaporkan terkait laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM).SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara maksimal.

Karena itu, digelar pendampingan dan monitoring evaluasi pra triwulan III SPM Kabupaten Tana Tidung tahu 2024, meliputi evaluasi atas tahapan pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana, pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Baca juga  Karo Ops Polda Kaltara Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat KPU Provinsi Kaltara, Minta Personel Lakukan Tugas Penuh Tanggung Jawab

Kegiatan ini digelar di Tarakan pada 10-11 September dengan narasumber Lutfi Firmansyah dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan dibuka Plt.Sekretaris Kabupaten Tana Tidung Idhamnur mewakili Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.

Sementara bupati dalam sambutannya yang dibacakan Idhamnur mengatakan, salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan good governance di Indonesia adalah dengan menjamin masyarakat menerima hak pelayanan dasar.”Saat ini SPM urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari urusan pendidikan,k esehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial dengan berbagai indikatornya,” kata Bupati.

Baca juga  Gelar RDP, Komisi II DPRD Bulungan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat, Keluarkan 6 Rekomendasi ke Perusahaan

Sebagaimana UU 23/2014 ayat (1) tentang pemerintahan daerah, pelaksanaan SPM ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.Hal ini sejalan dengan misi kepala daerah dalam menurunkan angka kemiskinan oleh karenanya SPM menjadi sangat relevan sebagai tolok ukur pelayanan publik ke masyarakat.”Pada kegiatan hari ini tujuannya yakni melakukan evaluasi dan pendampingan pelaksanaan SPM di Tana Tidung sampai triwulan ketiga. Saat ini capaian indeks pencapaian SPM triwulan 73,04 persen,” ungkapnya.

Adapun permasalahan dalam pencapaian mutu SPM yang meliiputi proses tahapan pendataan, perencanaan, perhitungan dan pelaksanaan akan dikupas per urusan nantinya oleh narasumber dan diharapkan perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dan hasil yang optimal pada triwulan 4,” tutupnya. (adv/hdi)

Baca juga  DPRD Kaltara Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Melalui Kunjungan Silaturahmi

Baca juga

Tags